Tidak Terima Anaknya Dihina, Owner Fanny Frans Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Senin, 1 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Makassar– Perseteruan antara dua pengusaha ternama, Fanny Frans dengan pemilik usaha Ryk, kini berlanjut ke jalur hukum. Fanny Frans resmi melaporkan pemilik usaha Ryk ke pihak kepolisian setelah merasa tidak terima dengan tindakan terlapor yang diduga telah melontarkan hinaan terhadap anaknya

 

Perselisihan ini memuncak ketika Fanny Frans mendapati komentar di media sosial yang menyebut anaknya dengan sebutan “anak kodok”. Fanny mengaku bahwa selama ini ia sudah cukup sabar menghadapi berbagai upaya provokasi, namun ia menegaskan bahwa ketika keluarganya, khususnya anak, menjadi sasaran penghinaan, ia tidak akan tinggal diam.

 

Dalam pernyataan tegasnya, Fanny menyampaikan, “Sudah sering saya diamkan, tapi kali ini sudah keterlaluan. Anda menyebut anak saya ‘anak kodok’, itu sudah menyangkut harga diri keluarga saya. Saya tidak akan tinggal diam dan siap memproses ini hingga ke jalur hukum.”

 

Fanny Frans juga menepis anggapan bahwa konflik ini hanyalah bagian dari skenario atau konten prank untuk menarik simpati publik. Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah tipe orang yang suka berbohong kepada masyarakat demi popularitas.

BACA JUGA :  Apartemen Vida View TerMewah di Makassar Diduga Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 1,1 Kg Narkotika Senilai Rp2,5 Miliar

 

Dari dulu saya tidak suka main drama atau prank. Bukan tipe saya untuk membohongi publik. Saya melakukan ini bukan karena ingin mengganggu usahanya, melainkan ingin membuka mata masyarakat akan kebenaran,” tegas Fanny.

 

Selain masalah penghinaan terhadap anaknya, Fanny menyebutkan adanya riwayat masalah profesional yang mendasari konflik tersebut. Fanny mengaku bahwa dirinya sempat menolak untuk terlibat dalam transaksi mesin jahit dengan terlapor.

 

Saya tegaskan, saya tidak ingin uang saya terlibat dalam urusan dengan orang yang saya anggap tidak jujur. Ini adalah bentuk ketegasan saya,” pungkas Fanny.

BACA JUGA :  Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

 

Fanny Frans memastikan bahwa laporan kepolisian telah dibuat dan ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan laporannya demi menjaga kehormatan keluarganya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian diharapkan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak untuk menindaklanjuti laporan ini.

Berita Terkait

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar
Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan
Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar

Senin, 8 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

Berita Terbaru