Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

tanaman sawit tumpuan ekonomi keluarga. hanya aktivitas alat berat dan lahan yang berubah wajah.

- Publisher

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto heri warga kampung gurimbang km 26 yang digusur oleh Pt Tanjung redep hutani.

foto heri warga kampung gurimbang km 26 yang digusur oleh Pt Tanjung redep hutani.

BERAU – Tangis dan kekecewaan menyelimuti Heri, warga Kampung Gurimbang, yang mengaku kehilangan lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan KM 26. Lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarganya itu diduga telah digusur oleh aktivitas perusahaan tambang PT Tanjung Redeb Hutani (TRH).

‎Menurut pengakuan Heri, lahan tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Di atasnya tumbuh tanaman sawit yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Namun kini, yang tersisa hanya bekas aktivitas alat berat dan lahan yang berubah wajah.

BACA JUGA :  Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras

‎”Kami mencari makan dari situ. Kalau lahan itu hilang, kami harus hidup dari apa?” ujar Heri dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. Apakah proses penggusuran telah melalui prosedur yang benar? Apakah ada sosialisasi, ganti rugi, atau penyelesaian hak-hak masyarakat sebelum lahan digarap?
‎Jika benar lahan masyarakat digusur tanpa penyelesaian yang jelas, maka persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, melainkan menyangkut perlindungan hak warga negara atas sumber penghidupannya.

BACA JUGA :  PT Andika Media Perkasa Minta Etika Jurnalistik Dijaga di Tengah Polemik Pemberitaan

‎Dinas terkait diminta tidak menutup mata. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memverifikasi status lahan, legalitas aktivitas perusahaan, serta memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan di balik kepentingan investasi.

BACA JUGA :  Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

‎Aktivis lingkungan dan pemerhati agraria menilai kasus seperti ini kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi. Masyarakat sering kali berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan korporasi besar yang memiliki sumber daya dan kekuatan hukum lebih besar.

‎”Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan perusahaan, sementara masyarakat lokal kehilangan tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka,” kata seorang pemerhati agraria.

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Suara utama. Id

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Berita ini 48 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru