Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

tanaman sawit tumpuan ekonomi keluarga. hanya aktivitas alat berat dan lahan yang berubah wajah.

- Publisher

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto heri warga kampung gurimbang km 26 yang digusur oleh Pt Tanjung redep hutani.

foto heri warga kampung gurimbang km 26 yang digusur oleh Pt Tanjung redep hutani.

BERAU – Tangis dan kekecewaan menyelimuti Heri, warga Kampung Gurimbang, yang mengaku kehilangan lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan KM 26. Lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarganya itu diduga telah digusur oleh aktivitas perusahaan tambang PT Tanjung Redeb Hutani (TRH).

‎Menurut pengakuan Heri, lahan tersebut bukan sekadar hamparan tanah kosong. Di atasnya tumbuh tanaman sawit yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Namun kini, yang tersisa hanya bekas aktivitas alat berat dan lahan yang berubah wajah.

BACA JUGA :  Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

‎”Kami mencari makan dari situ. Kalau lahan itu hilang, kami harus hidup dari apa?” ujar Heri dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. Apakah proses penggusuran telah melalui prosedur yang benar? Apakah ada sosialisasi, ganti rugi, atau penyelesaian hak-hak masyarakat sebelum lahan digarap?
‎Jika benar lahan masyarakat digusur tanpa penyelesaian yang jelas, maka persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, melainkan menyangkut perlindungan hak warga negara atas sumber penghidupannya.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

‎Dinas terkait diminta tidak menutup mata. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memverifikasi status lahan, legalitas aktivitas perusahaan, serta memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan di balik kepentingan investasi.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

‎Aktivis lingkungan dan pemerhati agraria menilai kasus seperti ini kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi. Masyarakat sering kali berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan korporasi besar yang memiliki sumber daya dan kekuatan hukum lebih besar.

‎”Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan perusahaan, sementara masyarakat lokal kehilangan tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka,” kata seorang pemerhati agraria.

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Suara utama. Id

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:55 WIB

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

FOTO: Momen Penulis Mas Andre Hariyanto bersama sahabat santri Pesantren Bisnis Indonesia Malang Raya (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Artikel

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:55 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand