Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Menghormati Wartawan adalah Menghormati Hak Publik atas Informasi

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

FOTO: Mas Andre Hariyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama saat berfoto di Puncak Gunung Lorokan 1100 Mdol Kab. Mojokerto, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Mas Andre Hariyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama saat berfoto di Puncak Gunung Lorokan 1100 Mdol Kab. Mojokerto, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Oleh: Andre Hariyanto, Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama

SUARA UTAMA – Profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan kepada narasumber adalah bagian dari tugas jurnalistik, bukan bentuk permusuhan.

FOTO: Pusat Publikasi Media Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk Press Release, Personal Branding, dan Berita Online (Dok. Internal/SUARA UTAMA)
FOTO: Pusat Publikasi Media Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk Press Release, Personal Branding, dan Berita Online (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan, seperti yang ramai diperbincangkan dalam kasus yang melibatkan pengacara kondang, Hotman Paris, patut menjadi perhatian bersama. Sejumlah organisasi pers dan Dewan Pers juga menyampaikan penyesalan atas pernyataan tersebut, sementara Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Sebagai Pemimpin Redaksi Suara Utama, saya menilai bahwa setiap profesi harus saling menghormati. Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum, sebagaimana wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Perbedaan pendapat atau pertanyaan kritis seharusnya dijawab secara santun dan profesional, bukan dengan ucapan yang dapat dianggap merendahkan martabat profesi lain.

BACA JUGA :  Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga etika komunikasi dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi

Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar membangun komunikasi yang lebih beradab, saling menghargai, serta memperkuat sinergi antara insan pers, penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Bedeng Rejo Merangin, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian
Jakarta Surabaya Tarif 100 Ribu Naik Kereta Api Airlangga. Berikut Jadwal dan Rute
Berita ini 59 kali dibaca
Pernyataan Hotman Paris, Pemred Suara Utama Andre Hariyanto Ajak Hormati Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Utama

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:19 WIB

Chat via WhatsApp