Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Menghormati Wartawan adalah Menghormati Hak Publik atas Informasi

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mas Andre Hariyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama saat berfoto di Puncak Gunung Lorokan 1100 Mdol Kab. Mojokerto, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Mas Andre Hariyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama saat berfoto di Puncak Gunung Lorokan 1100 Mdol Kab. Mojokerto, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Oleh: Andre Hariyanto, Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama

SUARA UTAMA Profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan kepada narasumber adalah bagian dari tugas jurnalistik, bukan bentuk permusuhan.

FOTO: Pusat Publikasi Media Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk Press Release, Personal Branding, dan Berita Online (Dok. Internal/SUARA UTAMA)
FOTO: Pusat Publikasi Media Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk Press Release, Personal Branding, dan Berita Online (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan, seperti yang ramai diperbincangkan dalam kasus yang melibatkan pengacara kondang, Hotman Paris, patut menjadi perhatian bersama. Sejumlah organisasi pers dan Dewan Pers juga menyampaikan penyesalan atas pernyataan tersebut, sementara Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Sebagai Pemimpin Redaksi Suara Utama, saya menilai bahwa setiap profesi harus saling menghormati. Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum, sebagaimana wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Perbedaan pendapat atau pertanyaan kritis seharusnya dijawab secara santun dan profesional, bukan dengan ucapan yang dapat dianggap merendahkan martabat profesi lain.

BACA JUGA :  PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga etika komunikasi dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar membangun komunikasi yang lebih beradab, saling menghargai, serta memperkuat sinergi antara insan pers, penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Siapa di Balik PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur Muncul dari Keterangan Warga
Peringati Maulid Nabi, Lapas Bangko Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri
Upah Rp10 Juta Belum Dibayar 8 Bulan, Pekerja Proyek RSUD Mayjen H.A. Thalib Minta Kepastian
Puluhan Dompeng Rakit Mengobrak-abrik Sungai Tanjung Lamin, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan
Pemasyarakatan Jambi Berduka, Kalapas Bangko Pimpin Penghormatan Terakhir Ahmad Joki Rustandi
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Di Tengah Gencarnya Penertiban PETI, Excavator Sany Diduga Milik Ijal Beroperasi di Pulau Baru
Krisis Integritas dalam Negara Hukum
Berita ini 34 kali dibaca
Pernyataan Hotman Paris, Pemred Suara Utama Andre Hariyanto Ajak Hormati Profesi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:22 WIB

Siapa di Balik PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur Muncul dari Keterangan Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 15:33 WIB

Peringati Maulid Nabi, Lapas Bangko Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:01 WIB

Upah Rp10 Juta Belum Dibayar 8 Bulan, Pekerja Proyek RSUD Mayjen H.A. Thalib Minta Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 19:34 WIB

Puluhan Dompeng Rakit Mengobrak-abrik Sungai Tanjung Lamin, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

Pemasyarakatan Jambi Berduka, Kalapas Bangko Pimpin Penghormatan Terakhir Ahmad Joki Rustandi

Berita Terbaru

mancingjitu