Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Menghormati Wartawan adalah Menghormati Hak Publik atas Informasi

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mas Andre Hariyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama saat berfoto di Puncak Gunung Lorokan 1100 Mdol Kab. Mojokerto, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Mas Andre Hariyanto selaku Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama saat berfoto di Puncak Gunung Lorokan 1100 Mdol Kab. Mojokerto, Jawa Timur (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Oleh: Andre Hariyanto, Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama

SUARA UTAMA Profesi wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan kepada narasumber adalah bagian dari tugas jurnalistik, bukan bentuk permusuhan.

FOTO: Pusat Publikasi Media Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk Press Release, Personal Branding, dan Berita Online (Dok. Internal/SUARA UTAMA)
FOTO: Pusat Publikasi Media Hadirkan Layanan Publikasi Profesional untuk Press Release, Personal Branding, dan Berita Online (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan, seperti yang ramai diperbincangkan dalam kasus yang melibatkan pengacara kondang, Hotman Paris, patut menjadi perhatian bersama. Sejumlah organisasi pers dan Dewan Pers juga menyampaikan penyesalan atas pernyataan tersebut, sementara Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Sebagai Pemimpin Redaksi Suara Utama, saya menilai bahwa setiap profesi harus saling menghormati. Advokat memiliki peran penting dalam menegakkan hukum, sebagaimana wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Perbedaan pendapat atau pertanyaan kritis seharusnya dijawab secara santun dan profesional, bukan dengan ucapan yang dapat dianggap merendahkan martabat profesi lain.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga etika komunikasi dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar membangun komunikasi yang lebih beradab, saling menghargai, serta memperkuat sinergi antara insan pers, penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Penulis : Zhafran Saif Ghazi Al-Amin

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026
Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 0 kali dibaca
Pernyataan Hotman Paris, Pemred Suara Utama Andre Hariyanto Ajak Hormati Profesi Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ayo Gabung! Persatuan Kelana Alam Indonesia Buka Open Recruitment Kepengurusan Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32 WIB

100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35 WIB

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Berita Terbaru