Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

- Publisher

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Puluhan nasabah ber-KTP wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin, kecewa berat dan mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Pamenang, Senin (29/6/2026). Mereka bergeruduk kantor tersebut setelah mengetahui uang pinjaman yang mereka ajukan senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah ternyata sudah dicairkan, namun tidak pernah sampai ke tangan para peminjam. Dugaan sementara, kasus ini melibatkan oknum pegawai bernama Andika yang kini berstatus diamankan aparat.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi serta keterangan sejumlah korban, para nasabah mengajukan pinjaman dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp150 juta, Rp300 juta, hingga mencapai Rp500 juta per orang. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dengan setidaknya lebih dari 10 orang yang diketahui menjadi korban hingga saat ini.

Salah satu korban,M, menceritakan kronologi kejadian tersebut dengan nada kecewa dan marah. Ia mengaku sudah pernah meminjam dana di tempat yang sama sebanyak tiga kali sebelumnya, sehingga merasa percaya dan tidak curiga saat mengurus permohonan pinjaman kali ini.

“Saya sudah tiga kali pinjam di sini, jadi sudah sangat percaya. Kali ini kami diminta datang ke kantor, hanya diminta mengisi data dan menandatangani berkas-berkas yang disodorkan. Setelah itu kami disuruh menunggu kabar, beralasan masih menunggu proses notaris atau belum masuk sistem daring. Berkali-kali kami tanya, jawabannya masih harus sabar menunggu,” ungkap M di lokasi kejadian.

Kekecewaan meledak ketika para nasabah datang kembali dan menanyakan status permohonan kepada Manajer KCP Bank Mandiri Pamenang. Saat berkas diperiksa lewat sistem komputer, fakta mengejutkan terungkap: seluruh dana pinjaman tersebut sudah dinyatakan cair dan ditarik, padahal para peminjam sama sekali tidak menerima uangnya. Agunan atau jaminan yang diserahkan ke pihak bank pun sudah tercatat diserahkan, namun hak menerima dana tidak pernah mereka peroleh.

BACA JUGA :  Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

“Baru kami tahu uangnya sudah cair lama, tapi mana uangnya? Kami tidak pegang sepeser pun. Bukan cuma saya yang jadi korban, sudah belasan orang. Kami datang ke sini minta kejelasan, mau ke mana perginya uang kami. Kalau tidak ada solusi yang jelas, kami akan tempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan KCP Bank Mandiri Pamenang belum mau memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Meski sudah ditunggu berjam-jam di lokasi, pimpinan kantor cabang tersebut enggan menemui wartawan maupun merespons pertanyaan terkait dugaan keterlibatan pihak manajemen dalam kasus ini.

Sementara itu, kepolisian mengonfirmasi adanya laporan resmi dari para korban. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamenang, Ipda Alfon, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan kasus ini.

“Benar sudah ada laporan yang masuk ke kami. Untuk rincian lebih lanjut silakan konfirmasi langsung kepada Kapolsek,” ujarnya singkat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa oknum pegawai bernama Andika yang diduga berperan utama dalam kasus ini telah diamankan oleh jajaran Polres Merangin. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H, ketika di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler yang menyatakan penanganan awal berkoordinasi dengan Polsek Pamenang.

Masyarakat luas pun kini mempertanyakan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja KCP tersebut, mengingat pencairan dana bernilai besar biasanya memerlukan persetujuan dan pengawasan bertingkat. Para korban masih menunggu tanggapan resmi dari kantor pusat Bank Mandiri terkait kerugian yang dialami, sementara aparat penegak hukum terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
Berita ini 1,967 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB

Pusat Publikasi Media Hadir sebagai Solusi Profesional Publikasi Berita, Press Release, dan Personal Branding di Media Online

Advertorial

Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:30 WIB