SUARAUTAMA KALIMANTAN TIMUR. BERAU — Ketika aktivitas tambang semakin mendekati permukiman, siapa yang sebenarnya harus berdiri paling depan melindungi warga?
Pertanyaan itu kini mengemuka di kawasan Palayo, RT 15, Kelurahan Gunung Tabur. Sekitar 100 kepala keluarga (KK) mengeluhkan aktivitas pertambangan PT Madani Talatah Nusantara (MTN) Site Sambarata yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman mereka.
Persoalan menjadi semakin serius karena warga menyebut aktivitas pertambangan telah berjalan sebelum sosialisasi awal kepada masyarakat dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan warga RT 15, Doni, mempertanyakan bagaimana sebuah kegiatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar permukiman dapat berjalan sementara masyarakat mengaku belum memperoleh sosialisasi secara memadai sejak awal.
Ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal bagaimana suara warga diperlakukan ketika kepentingan investasi berhadapan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Sekitar 100 KK bukan angka kecil. Di balik angka tersebut terdapat rumah, keluarga, anak-anak, serta masyarakat yang setiap hari harus hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.
Warga berhak mendapatkan penjelasan mengenai batas wilayah operasi, dampak kegiatan tambang, aspek keselamatan, lingkungan, hingga langkah mitigasi yang disiapkan perusahaan.
Namun sampai saat ini, sejumlah pertanyaan warga masih belum mendapatkan jawaban yang terang.
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen PT MTN Site Sambarata mengenai keluhan masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari manajemen perusahaan.
Sikap diam tersebut tentu tidak otomatis berarti perusahaan bersalah. Tetapi dalam perkara yang menyangkut keresahan sekitar 100 KK, diam bukanlah jawaban yang mampu menghapus pertanyaan publik.
Justru semakin perusahaan tidak memberikan penjelasan, semakin besar ruang bagi publik untuk mempertanyakan transparansi kegiatan tersebut.
Apakah masyarakat telah mendapatkan sosialisasi sebelum aktivitas berjalan?
Dan siapa yang memastikan warga tidak menjadi pihak yang harus menanggung dampak dari aktivitas pertambangan?
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga patut memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai keluhan warga semata.
Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, perusahaan semestinya dapat menjelaskannya secara terbuka. Jika terdapat persoalan, maka pemerintah wajib memastikan ada penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai ketentuan hukum.
Sebab, investasi memang penting. Tambang memang menghasilkan nilai ekonomi, Dan Tenaga Kerja. Tetapi pembangunan tidak boleh membuat masyarakat yang tinggal paling dekat dengan aktivitas tambang justru menjadi pihak yang paling banyak menanggung risikonya, Palayo kini menunggu jawaban.Warga sudah bicara. Media sudah meminta konfirmasi. Kini giliran perusahaan dan pemerintah memberikan penjelasan.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Madani Talatah Nusantara maupun pihak terkait lainnya.
-Rudi’S
Penulis : Rudi Salam
Sumber Berita: Wartawan Suara utama










