KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

- Publisher

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Dokumentasi KKN Umaha Pendampingan UMKM dalam penerbitan NIB untuk mendukung legalitas usaha)

Suara Utama Sidoarjo- Mendorong UMKM agar semakin berkembang dan memiliki legalitas usaha yang jelas menjadi salah satu perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) selama menjalankan pengabdian di Desa KarangTanjung. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 16/08/ 2026, dengan memberikan bantuan secara langsung kepada pelaku UMKM dalam memahami tahapan pendaftaran NIB. Mahasiswa KKN turut membantu proses pengisian data dan memberikan arahan agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Salah satu pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan tersebut adalah Ibu Siti Fatimah. Ia menyambut baik kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN UMAHA karena pendampingan tersebut membantu dirinya memahami proses pendaftaran NIB yang sebelumnya belum begitu dipahami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN UMAHA yang sudah membantu proses pendaftaran NIB. Dengan adanya pendampingan ini, saya jadi lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan bagaimana proses pengurusannya. Semoga setelah memiliki NIB, usaha saya bisa semakin berkembang dan lebih tertata,” ujar Siti Fatimah.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Ikuti Penguatan Kapasitas HAM untuk Dorong Pelayanan Publik Inklusif

Pendampingan ini menjadi salah satu langkah KKN UMAHA dalam membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha. Kepemilikan NIB diharapkan dapat memberikan kepastian identitas bagi pelaku usaha sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan usaha secara lebih tertib dan berkelanjutan.

Bagi pelaku UMKM di tingkat desa, legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan kepercayaan terhadap usaha yang dijalankan. Karena itu, mahasiswa KKN UMAHA berupaya hadir tidak sekadar melaksanakan program kerja, tetapi juga memberikan pendampingan yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, KKN UMAHA berharap semakin banyak pelaku UMKM di Desa KarangTanjung yang memahami pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk mengembangkan usahanya secara lebih profesional. Antusiasme dan respons positif dari pelaku UMKM menjadi dorongan bagi mahasiswa untuk terus menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Kegiatan pendampingan penerbitan NIB ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mahasiswa KKN Universitas Maarif Hasyim Latif dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi melalui pengabdian langsung kepada masyarakat. Melalui program Inovasi UMKM, KKN UMAHA berupaya mendorong penguatan dan pemberdayaan UMKM Desa KarangTanjung agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

Penulis : Moch. Gufron Fajar Rezki

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 
Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi
Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka
Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami
83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi
Sucikan Hati, Bersihkan Diri: WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah
Dari Balik Jeruji Hasilkan Karya: WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual
Pemkab Merangin Matangkan Penertiban Kios PKL di DMJ, Eksekusi 30 September
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:31 WIB

Itjen Kementrian ATR/BPN Jakarta Pusat Investigasi ATR/BPN Kabupaten Probolinggo, APH di Minta Segera Ambil Bagian 

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Lokasi, Pedagang Diberi Opsi Relokasi

Rabu, 30 September 2026 - 11:03 WIB

Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 06:20 WIB

Dua Speedboat Hadir di Sukikai Selatan, Kepala Distrik: Ini Sejarah Baru bagi Kami

Rabu, 30 September 2026 - 02:35 WIB

83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi

Berita Terbaru

Berita Utama

83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi

Rabu, 30 Sep 2026 - 02:35 WIB

https://mancingjitu.com/