Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

- Publisher

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Kepala Desa (Kades) Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Hasan Basri, mangkir dari panggilan penyidik Polres Merangin pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat jurnalis Adi Lubis atas dugaan pengeroyokan yang terjadi saat dirinya menjalankan tugas peliputan di Pengadilan Negeri Bangko pada 6 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Hasan Basri sebelumnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Merangin pada Senin, 10 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan keterangan penyidik, Hasan Basri tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Penyidik menyebut yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang mengikuti persidangan.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

“Untuk pemanggilan hari ini, Pak Kades tidak datang. Alasannya sedang sidang. Jadi untuk pemanggilan lagi kita jadwalkan pada hari Jumat besok,” ujar penyidik.

Dengan ketidakhadiran tersebut, penyidik Polres Merangin akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Hasan Basri pada Jumat mendatang.

Sementara itu, Adi Lubis melalui kuasa hukumnya, Muhamad Zen, SH, berharap penyidik Polres Merangin tetap serius dan profesional dalam menangani laporan tersebut.

“Kami berharap penyidik Polres Merangin serius dalam menangani perkara yang telah kami laporkan. Kami menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Muhamad Zen.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Menurutnya, pihak pelapor juga telah memenuhi proses yang diperlukan, termasuk menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kami percaya kepada penyidik Polres Merangin untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan. Yang kami harapkan adalah adanya kepastian hukum terhadap laporan klien kami. Apabila memang ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentu kami berharap perkara ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Muhamad Zen juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati setiap tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik, termasuk pemanggilan kembali terhadap Hasan Basri.

Sebelumnya, Polres Merangin telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan Adi Lubis. Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana serta menentukan dapat atau tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dijadwalkan oleh penyidik Polres Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand