Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

- Publisher

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Setelah kasus dugaan penipuan dengan modus lelang kendaraan dinas yang menyeret Ambuon Ardiansyah diungkap Kepolisian Resor (Polres) Merangin, korban lain mulai bermunculan.

Kali ini, seorang mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merangin, Mulyono, mengaku turut menjadi korban dugaan modus lelang kendaraan yang dilakukan Ambuon Ardiansyah.

Mulyono mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp13.800.000 kepada Ambuon dengan harapan mendapatkan kendaraan roda empat jenis Suzuki Katana melalui proses lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Media ini, Mulyono mengatakan kendaraan yang dijanjikan kepadanya merupakan mobil Katana yang disebut berada di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Merangin dengan nomor polisi BH 1471 PM.

“Iya, saya dijanjikan lelang kendaraan roda empat Katana. Saya sudah mengirim uang dua kali, yang pertama Rp10 juta dan berikutnya Rp3,8 juta,” ujar Mulyono.

BACA JUGA :  Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Menurut Mulyono, setelah uang dikirim, kendaraan yang dijanjikan tersebut tidak pernah diterimanya. Ia kemudian mengetahui bahwa kendaraan yang dijanjikan kepadanya tersebut tidak kunjung terealisasi.

“Dijanjikan mendapatkan lelang kendaraan mobil Katana yang berada di Kesbangpol dengan plat nomor BH 1471 PM, namun hal tersebut fiktif dan saya tidak mendapatkannya. Padahal saya sudah mengirim uang ke Ambuon,” katanya.

Mulyono menyebut, kedua transaksi tersebut dilakukan melalui Bank Jambi. Ia juga mengaku masih menyimpan bukti transfer sebagai bukti bahwa dirinya telah menyerahkan uang kepada Ambuon.

Munculnya pengakuan Mulyono menambah daftar pihak yang mengaku mengalami kerugian setelah sebelumnya Polres Merangin mengungkap perkara dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan Ambuon Ardiansyah.

BACA JUGA :  Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Dalam perkara yang telah diungkap polisi tersebut, sebelumnya disebut terdapat dua korban, yakni Muhammad Adam dan Sofyan Afiyansyah, dengan total kerugian mencapai Rp541,1 juta.

Modus yang diungkap dalam perkara tersebut yakni tersangka diduga menawarkan kepada korban kesempatan mengikuti lelang kendaraan dinas dan alat berat milik pemerintah. Tersangka disebut menjanjikan dapat membantu memenangkan proses lelang dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang.

Kendaraan yang disebut-sebut dalam penawaran tersebut di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Toyota Avanza serta alat berat excavator.

Sementara itu, Mulyono mengaku hingga kini masih menunggu itikad baik dari Ambuon untuk mengembalikan uang yang telah diserahkannya.

Ia mengatakan belum langsung membuat laporan ke pihak kepolisian karena masih memberikan kesempatan kepada Ambuon untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

“Kita masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Kalau memang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya, maka saya akan membuat laporan polisi terkait dengan hal ini,” tegas Mulyono.

Mulyono berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Namun, apabila uang yang telah diserahkannya tidak dikembalikan, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Dengan munculnya pengakuan Mulyono, dugaan adanya korban lain dalam perkara yang berkaitan dengan penawaran lelang kendaraan tersebut masih menjadi perhatian. Terlebih, sebelumnya Polres Merangin telah memproses Ambuon Ardiansyah dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/