Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Pemerintah juga menyampaikan bahwa penanganan perkara akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku

- Publisher

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

FOTO: Jenderal Listyo Sigit, Eks Kepala Staf Kepresidenan (Sumber/Detikcom)

FOTO: Jenderal Listyo Sigit, Eks Kepala Staf Kepresidenan (Sumber/Detikcom)

SUARA UTAMA, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil keputusan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026).

Lowongan Jurnalis Suara Utama: Ayo Daftar Sekarang!
Lowongan Jurnalis Suara Utama: Ayo Daftar Sekarang!

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemberhentian itu menyusul perkembangan proses hukum terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Selasa (3/11/2026).

Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seseorang telah terbukti bersalah.

Presiden Tunjuk Pelaksana Tugas Kepala KSP

Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Literasi Warga Binaan, Lapas Bangko Gandeng PKBM ADS Tunas Mulia

Untuk memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara hingga adanya keputusan lebih lanjut mengenai kepemimpinan KSP.

Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang

Pemerintah memandang serius dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh. Menurut keterangan Mensesneg, perkara tersebut berkaitan dengan kepentingan serta keselamatan negara.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

Pemerintah juga menyampaikan bahwa penanganan perkara akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum memperoleh kepastian.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan akses terhadap komunikasi kepala negara serta pentingnya penegakan hukum dalam menjaga keamanan informasi negara.

Penulis : Redaksi Suara Utama

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Sekretariat Negara Republik Indonesia, Portal Resmi Presiden Republik Indonesia, Antara News

Berita Terkait

Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Rabu, 4 November 2026 - 07:50 WIB

Hilirisasi Paten di Indonesia Masih di Bawah 5 Persen, Kemenkum Gelar Forum Bisnis Pertama

Senin, 2 November 2026 - 18:31 WIB

Truk Molen Maut di Bekasi: 6 Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp