lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

- Publisher

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Simpang Pete, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, berujung pada dua laporan polisi. Kedua pihak yang terlibat sama-sama melaporkan dugaan tindak kekerasan ke Polres Merangin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 6 September 2026, saat GRS (27), warga Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, berada di tempat hiburan malam bersama rekannya, AND, serta tiga wanita LC (Lady Companion).

Sekitar pukul 02.00 WIB, RAP (25), warga Kecamatan Pamenang, datang bersama rekannya, DN. RAP kemudian disebut mengambil secara paksa mikrofon yang sedang digunakan salah seorang LC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut memicu cekcok antara GRS dan DN. Keributan kemudian berlanjut hingga ke luar ruangan. Saat RAP hendak ikut dalam keributan, ia sempat dihalangi AH. Namun, RAP disebut melakukan perlawanan hingga menyikut AH dan terjatuh.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Dalam situasi tersebut, terjadi pemukulan terhadap GRS yang mengenai bagian wajah sebelah kiri. GRS kemudian mengalami luka lecet pada pipi, bengkak pada batang hidung serta luka pada lutut.

Merasa menjadi korban, GRS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin melalui laporan nomor LP/B/179/IX/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi, tertanggal 6 September 2026.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan GRS saat kejadian serta rekaman CCTV berdurasi sekitar 1 menit 15 detik.

BACA JUGA :  Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Namun, pada hari yang sama, pihak RAP juga membuat laporan polisi terhadap GRS. Laporan tersebut dibuat oleh orang tua RAP, Sumarno bin Ngadiran, warga Kecamatan Pamenang, dengan nomor LP/B/178/IX/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, RAP dan GRS disebut sempat terlibat cekcok dan perkelahian di lokasi. RAP yang diduga dalam kondisi mabuk kemudian meninggalkan lokasi dan ditemukan terbaring di sekitar kawasan Talang Kawo sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh rekannya.

Dari laporan tersebut, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan memperoleh hasil visum yang menunjukkan sejumlah luka lecet pada tungkai kaki kanan, kelopak mata kiri, serta bagian punggung.

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yulisman Koto mengatakan, kedua laporan tersebut kini ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

“Keduanya sama-sama lapor dan keduanya kita tangani. Kedua perkara juga sudah digelar. Untuk penahanan terhadap RAP masih belum kita tahan,” ujar kasat

Menurutnya, polisi juga telah dua kali melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak tetap memilih menempuh jalur hukum.

“Kita sudah melakukan mediasi selama dua kali di Polres dan mempertemukan kedua belah pihak, tetapi tidak menemukan hasil. Keduanya tetap bersikukuh menempuh jalur hukum. Kita akan tetap profesional menangani kasus saling laporan ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Berita ini 1,697 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:07 WIB

PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/