SUARA UTAMA,Merangin– Jajaran Polda Jambi kembali mengalami rotasi dan mutasi personel. Salah satu perubahan jabatan terjadi di Polres Merangin, khususnya pada posisi yang berkaitan dengan fungsi reserse kriminal.
Dalam perubahan tersebut, Iptu Dimas Wahyu Dwiputra ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai PS Kasat Reskrim Polres Merangin.
Sebelum mendapat penugasan di Polres Merangin, Iptu Dimas Wahyu Dwiputra bertugas sebagai PS Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa tugas AKP Eka Putra Yuliesman Koto sebagai Kasat Reskrim Polres Merangin. Dalam rangkaian mutasi yang sama, AKP Eka mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Jambi.
AKP Eka Putra Yuliesman Koto kini dipercaya menduduki posisi Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Iptu Dimas.
Dengan adanya rotasi tersebut, kedua perwira mengalami perubahan penempatan tugas antara Polres Merangin dan satuan kerja di bawah Polda Jambi.
Sebagai PS Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Dimas akan menjalankan tugas yang berkaitan dengan fungsi reserse kriminal, termasuk penyelidikan, penyidikan, serta penanganan berbagai perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin.
Di sisi lain, kembalinya AKP Eka ke Ditresnarkoba Polda Jambi juga menjadi bagian dari penataan kembali personel sesuai kebutuhan organisasi.
AKP Eka bukan sosok yang asing dengan penanganan perkara narkotika. Sebelum dipercaya memimpin Satuan Reskrim Polres Merangin, ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan untuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan tugas.
Perubahan posisi Kasat Reskrim Polres Merangin menjadi salah satu bagian penting dalam mutasi tersebut. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum dan penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polres Merangin.











