Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Polemik Sound Horeg, Pernyataan “Goblok” dan Sorotan Etika Karnaval di Malang Raya

- Publisher

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Penulis, Rahmat Rahman (nama hijrah Andre Hariyanto saat menimba ilmu di Pondok Pesantren).

FOTO: Penulis, Rahmat Rahman (nama hijrah Andre Hariyanto saat menimba ilmu di Pondok Pesantren).

SUARA UTAMA, Jakarta – Perdebatan mengenai fenomena musik sound horeg kembali menjadi perhatian publik. Perbedaan pandangan antara pelaku usaha sound horeg dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mencuat dalam siaran TVOne, Selasa (8/9/2026).

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026

Dalam siaran tersebut, pengusaha sound horeg Setyo Budi Mularso menyampaikan kritik keras terhadap sikap MUI Jawa Timur terkait imbauan dan fatwa haram sound horeg. Bahkan, dalam pernyataannya, Setyo menyebut sikap MUI Jatim sebagai sebuah “kegoblokan MUI”. Pernyataan tersebut kemudian mendapat teguran dari pembawa acara karena dinilai menggunakan bahasa yang tidak santun.

Ketua Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menanggapi kritik tersebut dengan menjelaskan bahwa sikap MUI didasarkan pada berbagai kondisi yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, persoalan sound horeg tidak semata-mata mengenai musik dan hiburan, tetapi juga berkaitan dengan sejumlah praktik yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.

MUI Jatim menyoroti antara lain adanya kegiatan sound horeg yang disertai tarian erotis hingga konsumsi minuman keras. Karena itu, MUI menilai fenomena tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi hiburan dan ekonomi.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA sekaligus Founder Yayasan Suara Utama Indonesia Andre Hariyanto menilai fenomena karnaval atau sound horeg di sejumlah daerah juga perlu mendapat perhatian dari sisi etika dan dampak sosial.

BACA JUGA :  Tangis Haru di SDN 10 Ratte: Mardan Tinggalkan Jabatan, Titip Masa Depan Anak-Anak

“Pada kenyataannya, karnaval atau sound horeg di Malang Raya banyak memperlihatkan hal-hal negatif daripada positif. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya kejadian dalam karnaval sound horeg yang baru-baru ini berlangsung di Malang Raya, ketika ada orang yang sampai tiduran dan duduk di area makam,” ujar Bang AR, demikian panggilan akrabnya di sosial media.

Menurutnya, makam seharusnya menjadi tempat untuk berdoa, mengenang, dan menghormati orang yang telah meninggal dunia, bukan dijadikan tempat menonton pertunjukan sound horeg.

Andre menegaskan, kritik terhadap fenomena sound horeg tidak berarti menolak kreativitas masyarakat maupun keberadaan pelaku usaha. Namun, kegiatan hiburan tetap perlu memperhatikan batas kepatutan, ketertiban, norma agama, serta penghormatan terhadap lingkungan dan tempat-tempat yang memiliki nilai sakral.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

“Silakan berkarya dan mengembangkan usaha, tetapi jangan sampai hiburan menghilangkan adab dan rasa hormat terhadap orang lain maupun tempat yang seharusnya dihormati,” tegas Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI).

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Puluhan Dompeng Rakit Gegerkan Tanjung Lamin, Warga Sebut Oknum BPD dan RT Terlibat PETI: “Jangan Hanya Imbauan!”
Lapas Bangko Perkuat Sinergi dengan Puskesmas Pematang Kandis, Bahas Pengelolaan Limbah Medis
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran RS Pratama Bukit Kerman, Siap Laporkan ke Kejati Jambi
Perkuat Ikhtiar di Tengah Bencana, Lapas Bangko Gelar Salat Ashar dan Doa Bersama
Tampil Gemilang, Tim Futsal Lapas Bangko Raih Juara 2 Piala Ketua Afkab Merangin 2026
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Berita ini 30 kali dibaca
MUI Jatim Tegaskan Sikap soal Fenomena Sound Horeg

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Kamis, 10 September 2026 - 07:41 WIB

Puluhan Dompeng Rakit Gegerkan Tanjung Lamin, Warga Sebut Oknum BPD dan RT Terlibat PETI: “Jangan Hanya Imbauan!”

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Selasa, 8 September 2026 - 07:18 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran RS Pratama Bukit Kerman, Siap Laporkan ke Kejati Jambi

Senin, 7 September 2026 - 18:09 WIB

Perkuat Ikhtiar di Tengah Bencana, Lapas Bangko Gelar Salat Ashar dan Doa Bersama

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Hukum

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIB

https://mancingjitu.com/