PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

- Publisher

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin— Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, yang lokasinya tidak jauh dari kawasan perkotaan dan berada di sekitar pesantren.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terlihat adanya aktivitas penambangan yang diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator. Aktivitas tersebut diduga telah mengubah kondisi alam dan lingkungan di lokasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sejumlah warga setempat yang ditemui media ini menyebut aktivitas penambangan tersebut diduga milik seorang warga Kecamatan Tabir, tepatnya Rantau Panjang, yang dikenal dengan nama Cuncun.

“Iya Bang, aktivitas penambangan emas di dekat pesantren itu yang memporak-porandakan alam disebut milik warga Rantau Panjang bernama Cuncun,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keberadaan aktivitas tambang yang diduga menggunakan alat berat di kawasan yang relatif dekat dengan pusat Kota Bangko tersebut menjadi pertanyaan tersendiri. Pasalnya, penggunaan ekskavator dalam aktivitas penambangan dapat menimbulkan dampak terhadap bentang alam, tanah, aliran air, serta lingkungan sekitar apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan perizinan dan aturan lingkungan hidup.

Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut.

Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Bangko dan Polres Merangin, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi serta memastikan legalitas kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Di Tengah Gencarnya Penertiban PETI, Excavator Sany Diduga Milik Ijal Beroperasi di Pulau Baru

“Kami berharap segera ditindak. Jangan sampai aktivitas seperti ini dibiarkan hanya karena dilakukan oleh pihak tertentu,” kata warga tersebut.

Sorotan masyarakat juga mengarah pada dugaan adanya pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau keberanian sehingga aktivitas penambangan dengan alat berat tersebut dapat berlangsung di lokasi yang tidak jauh dari kawasan perkotaan. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.

Masyarakat menilai penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal tidak semestinya hanya dilakukan di wilayah pelosok. Jika memang ditemukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang menggunakan alat berat, termasuk yang berada di sekitar Kota Bangko, aparat diharapkan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA :  Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kini perhatian publik tertuju kepada aparat penegak hukum. Apakah aktivitas tersebut benar memiliki izin atau justru merupakan kegiatan pertambangan tanpa izin?

Polisi diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, pemilik atau pengelola kegiatan, dokumen perizinan, serta alat berat yang digunakan. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas penambangan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara
Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
Umat Stase Goodide Kembangkan Literasi Iman melalui Buku 50 Tahun Pelayanan Katekis Germanus Goo
Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja
Bansos Tak Kunjung Diterima, Imil Warga Dusun Bangko Minta Bupati Turun Tangan
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/