SUARAUTAMA. Samarinda — Twonash Law Office, kantor hukum yang berkedudukan di Samarinda, membuka kesempatan praktik kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samarinda. Sebanyak 5 mahasiswa tercatat mengikuti program yang telah berjalan sejak 1 September hingga 31 Oktober 2026.
Program PKL ini menjadi bagian dari upaya kantor hukum tersebut untuk memberi ruang belajar praktis bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di bidang hukum Islam. Selama masa PKL, mahasiswa akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas operasional kantor, mulai dari pengamatan proses penanganan perkara hingga pendampingan administratif yang lazim dijalani calon praktisi hukum.
Roszi Krissandi, S.H., C.PLA, bersama Deny Rahmono, S.H., ditunjuk sebagai advokat pendamping dalam program ini. Keduanya mengatakan kehadiran mahasiswa PKL diharapkan dapat mempertemukan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas praktik hukum sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan di lapangan, bukan hanya dari buku. Kami berharap pengalaman ini bisa membekali mereka dengan pemahaman yang lebih utuh sebelum benar-benar terjun sebagai praktisi,” ujar Roszi.
Senada dengan itu, Deny menambahkan bahwa pendampingan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melatih kepekaan dalam menghadapi klien dan memahami etika profesi advokat sejak dini. “Kami dampingi mereka bukan hanya dari sisi teknis hukumnya saja, tapi juga bagaimana bersikap dan berkomunikasi yang baik dengan klien, karena itu bekal penting yang tidak selalu diajarkan di kelas,” ujarnya
Pimpinan Twonash Law Office, Joko Sulistiono, S.H., M.H., turut menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi kantor terhadap dunia pendidikan hukum di Kalimantan Timur, khususnya bagi mahasiswa yang mendalami kajian hukum keluarga dan hukum Islam.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa yang ingin belajar langsung praktik hukum. Ini juga menjadi bentuk kepedulian kami terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi generasi muda yang kelak akan menjadi praktisi hukum,” ujar Joko.
Program PKL yang berlangsung selama dua bulan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi para mahasiswa dalam membangun kesiapan menghadapi dunia kerja di bidang hukum, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara STAI Samarinda dan praktisi hukum di Samarinda.
Penulis : Tim Suara Utama
Editor : Muqsid
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda











