Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

- Publisher

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA. Samarinda — Twonash Law Office, kantor hukum yang berkedudukan di Samarinda, membuka kesempatan praktik kerja lapangan (PKL) bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samarinda. Sebanyak 5 mahasiswa tercatat mengikuti program yang telah berjalan sejak 1 September hingga 31 Oktober 2026.

Program PKL ini menjadi bagian dari upaya kantor hukum tersebut untuk memberi ruang belajar praktis bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di bidang hukum Islam. Selama masa PKL, mahasiswa akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas operasional kantor, mulai dari pengamatan proses penanganan perkara hingga pendampingan administratif yang lazim dijalani calon praktisi hukum.

BACA JUGA :  Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Roszi Krissandi, S.H., C.PLA, bersama Deny Rahmono, S.H., ditunjuk sebagai advokat pendamping dalam program ini. Keduanya mengatakan kehadiran mahasiswa PKL diharapkan dapat mempertemukan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan realitas praktik hukum sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan di lapangan, bukan hanya dari buku. Kami berharap pengalaman ini bisa membekali mereka dengan pemahaman yang lebih utuh sebelum benar-benar terjun sebagai praktisi,” ujar Roszi.

Senada dengan itu, Deny menambahkan bahwa pendampingan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melatih kepekaan dalam menghadapi klien dan memahami etika profesi advokat sejak dini. “Kami dampingi mereka bukan hanya dari sisi teknis hukumnya saja, tapi juga bagaimana bersikap dan berkomunikasi yang baik dengan klien, karena itu bekal penting yang tidak selalu diajarkan di kelas,” ujarnya

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Pimpinan Twonash Law Office, Joko Sulistiono, S.H., M.H., turut menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi kantor terhadap dunia pendidikan hukum di Kalimantan Timur, khususnya bagi mahasiswa yang mendalami kajian hukum keluarga dan hukum Islam.

BACA JUGA :  Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa yang ingin belajar langsung praktik hukum. Ini juga menjadi bentuk kepedulian kami terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi generasi muda yang kelak akan menjadi praktisi hukum,” ujar Joko.

Program PKL yang berlangsung selama dua bulan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi para mahasiswa dalam membangun kesiapan menghadapi dunia kerja di bidang hukum, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara STAI Samarinda dan praktisi hukum di Samarinda.

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang
Lima Warga SAD Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun
Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap.
Hanya Sopir Carteran, Terdakwa Kasus Ekstasi Minta Vonis Bebas di PN Samarinda
Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa
Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Selasa, 1 September 2026 - 23:14 WIB

Modus Penyewaan Sepeda Motor Berujung Pencurian di Bandung Terbongkar, Polisi Temukan Gudang Penadah di Sumedang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Lima Warga SAD Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Hanya Sopir Carteran, Terdakwa Kasus Ekstasi Minta Vonis Bebas di PN Samarinda

Berita Terbaru

mancingjitu