SUARA UTAMA, Sarolangun – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko di kawasan PT. SAL, Kabupaten Sarolangun, terus bergulir. Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.
Kelima warga tersebut datang ke Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut melalui jalur hukum.
Penyerahan diri itu berlangsung dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin. Mereka juga diantar oleh sekitar 15 warga SAD menggunakan tiga kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga tersebut diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, S.H., bersama Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, S.H., serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.
Kelima warga yang menyerahkan diri masing-masing berinisial R, D, W, Rn, dan J. Berdasarkan keterangan kepolisian, kelimanya diketahui belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima orang tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di jagat maya. Dugaan tindakan kekerasan terhadap anggota TNI tersebut mendapat sorotan luas dari masyarakat dan sejumlah kalangan.
Beragam reaksi bermunculan di tengah masyarakat. Sebagian warganet dan masyarakat menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan tersebut serta mendesak agar perkara diproses sesuai hukum. Namun demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktian berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Kapolres.
Selain memeriksa kelima warga yang menyerahkan diri, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, dua warga SAD lainnya berinisial B dan N juga disebut berencana menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Sarolangun mengimbau seluruh pihak, terutama keluarga dan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut, agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Polres Sarolangun bersama jajaran terkait juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat.
Hingga proses penyerahan diri dan pemeriksaan berlangsung, situasi keamanan di sekitar Mapolres Sarolangun terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian kembali mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











