Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

- Publisher

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Tim URC Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan telepon genggam dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang terduga pelaku berinisial A (14) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa perhiasan emas sekitar 25 gram dan satu unit telepon genggam merek Infinix.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi di Perumahan Barnas, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban, Franky, melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan telepon genggam dari dalam lemari rumahnya pada Minggu (26/7/2026), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp72 juta.

BACA JUGA :  Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku diduga masuk ke rumah melalui jendela kamar yang tidak terkunci, kemudian mengambil satu kalung emas, satu gelang emas, dua cincin emas, serta satu unit telepon genggam sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polsek Matuari langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (27/7/2026), polisi memperoleh informasi pelaku berupaya menjual perhiasan hasil curian di sebuah toko emas di Kelurahan Girian.

BACA JUGA :  Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko Terungkap, Polisi Pastikan Tindak Lanjut Laporan Korban

Setelah penelusuran dilanjutkan ke kawasan Kompleks Pasar Cita, petugas berhasil mengamankan pelaku usai sempat melakukan pengejaran singkat.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud respons cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat harus kami respons secara cepat dan profesional dan  berkat kerja keras Tim URC Resmob Polsek Matuari, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

AKP Feriantina menambahkan, karena pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak guna mencegah keterlibatan dalam tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/