SUARA UTAMA,Jambi — Kematian Brigpol EWS yang sempat digembar-gemborkan sebagai pembunuhan di tangan rekan sesama polisi, kini menyisakan banyak tanda tanya besar. Kabar tentang pemecatan lima orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan, ternyata menyembunyikan fakta-fakta lain yang tak kalah menyayat hati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Brigpol EWS dinyatakan meninggal dunia pada 18 Juli 2026. Sebelumnya, ia diketahui memiliki riwayat penyakit asma gangguan pernapasan — satu fakta yang hingga kini jarang terungkap ke publik.
Dari keterangan yang berkembang di wilayah Sabak Barat, peristiwa ini bermula dari keributan rumah tangga. Sempat terjadi perselisihan antara Brigpol EWS dan istrinya, yang kemudian pergi membawa anak-anak menuju Jambi dan menginap di hotel, sekitar waktu sore menjelang Maghrib. Isu perselisihan rumah tangga ini rupanya sudah berlangsung sekitar satu minggu, mengingat keduanya tinggal di asrama polisi Sabak Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasca-pertengkaran itu, Brigpol EWS diketahui mendatangi tempat kos bernama Azi Kost di Kelurahan Rano, tempat beberapa rekan sejawatnya menyewa kamar, diperkirakan sejak pukul 19.00 WIB. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia diduga mengajak rekan-rekannya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan minuman beralkohol.
Dini hari tanggal 19 Juli 2026, setelah mengonsumsi kedua zat tersebut, Brigpol EWS diduga mengalami kelebihan dosis. Ia terlihat menggeliat di lantai, berhalusinasi, dan meracau. Saat berjalan, ia tiba-tiba terjatuh hingga pelipisnya robek. Rekan-rekannya yang ada di lokasi berusaha menolong — memberikan susu Bear Brand dan air garam saat ia masih meracau, lalu menaburkan bubuk kopi pada luka di pelipisnya untuk menghentikan pendarahan. Namun tak lama kemudian, Brigpol EWS mengeluarkan air liur dan kondisinya memburuk. Ia segera dibawa ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah, namun pihak medis menyatakan ia telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan narasumber, dugaan kuat kematian Brigpol EWS bermula dari overdosis narkoba dan alkohol — bukan akibat penganiayaan atau kekerasan fisik. Luka-luka yang ditemukan di tubuhnya diduga terjadi akibat ia sendiri yang menggeliat di lantai saat berhalusinasi, serta akibat jatuh yang menimpanya.
Namun, kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum. Hingga kini, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya adalah rekan sesama polisi. Sayangnya, penyidik belum merilis peran masing-masing tersangka maupun sejauh mana keterlibatan mereka. Ketidakpastian ini memicu keraguan di masyarakat: apakah mereka benar-benar pelaku pembunuhan, atau justru dijadikan kambing hitam?
Hingga saat ini, hasil otopsi pun belum pernah dirilis secara resmi. Tak ada pernyataan resmi apakah hasil pemeriksaan mayat mengandung zat ekstasi dan alkohol atau tidak. Kabar yang beredar di masyarakat justru menyebutkan adanya riwayat penyakit asma yang dimiliki almarhum — yang bisa saja memperburuk kondisinya. Semakin banyak hal yang tertutup, semakin tebal kabut misteri yang menyelimuti kasus ini.
Kematian Brigpol EWS menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Publik pun berharap proses penyidikan berjalan transparan, kebenaran segera terungkap, dan tak ada satu pun pihak yang dirugikan dalam peristiwa naas ini.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











