Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

- Publisher

Sabtu, 12 September 2026 - 22:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Jambi — Kematian Brigpol EWS yang sempat digembar-gemborkan sebagai pembunuhan di tangan rekan sesama polisi, kini menyisakan banyak tanda tanya besar. Kabar tentang pemecatan lima orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan, ternyata menyembunyikan fakta-fakta lain yang tak kalah menyayat hati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Brigpol EWS dinyatakan meninggal dunia pada 18 Juli 2026. Sebelumnya, ia diketahui memiliki riwayat penyakit asma gangguan pernapasan — satu fakta yang hingga kini jarang terungkap ke publik.

Dari keterangan yang berkembang di wilayah Sabak Barat, peristiwa ini bermula dari keributan rumah tangga. Sempat terjadi perselisihan antara Brigpol EWS dan istrinya, yang kemudian pergi membawa anak-anak menuju Jambi dan menginap di hotel, sekitar waktu sore menjelang Maghrib. Isu perselisihan rumah tangga ini rupanya sudah berlangsung sekitar satu minggu, mengingat keduanya tinggal di asrama polisi Sabak Barat.

Pasca-pertengkaran itu, Brigpol EWS diketahui mendatangi tempat kos bernama Azi Kost di Kelurahan Rano, tempat beberapa rekan sejawatnya menyewa kamar, diperkirakan sejak pukul 19.00 WIB. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia diduga mengajak rekan-rekannya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan minuman beralkohol.

Dini hari tanggal 19 Juli 2026, setelah mengonsumsi kedua zat tersebut, Brigpol EWS diduga mengalami kelebihan dosis. Ia terlihat menggeliat di lantai, berhalusinasi, dan meracau. Saat berjalan, ia tiba-tiba terjatuh hingga pelipisnya robek. Rekan-rekannya yang ada di lokasi berusaha menolong — memberikan susu Bear Brand dan air garam saat ia masih meracau, lalu menaburkan bubuk kopi pada luka di pelipisnya untuk menghentikan pendarahan. Namun tak lama kemudian, Brigpol EWS mengeluarkan air liur dan kondisinya memburuk. Ia segera dibawa ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah, namun pihak medis menyatakan ia telah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap.

Berdasarkan keterangan narasumber, dugaan kuat kematian Brigpol EWS bermula dari overdosis narkoba dan alkohol — bukan akibat penganiayaan atau kekerasan fisik. Luka-luka yang ditemukan di tubuhnya diduga terjadi akibat ia sendiri yang menggeliat di lantai saat berhalusinasi, serta akibat jatuh yang menimpanya.

Namun, kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum. Hingga kini, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya adalah rekan sesama polisi. Sayangnya, penyidik belum merilis peran masing-masing tersangka maupun sejauh mana keterlibatan mereka. Ketidakpastian ini memicu keraguan di masyarakat: apakah mereka benar-benar pelaku pembunuhan, atau justru dijadikan kambing hitam?

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Hingga saat ini, hasil otopsi pun belum pernah dirilis secara resmi. Tak ada pernyataan resmi apakah hasil pemeriksaan mayat mengandung zat ekstasi dan alkohol atau tidak. Kabar yang beredar di masyarakat justru menyebutkan adanya riwayat penyakit asma yang dimiliki almarhum — yang bisa saja memperburuk kondisinya. Semakin banyak hal yang tertutup, semakin tebal kabut misteri yang menyelimuti kasus ini.

Kematian Brigpol EWS menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Publik pun berharap proses penyidikan berjalan transparan, kebenaran segera terungkap, dan tak ada satu pun pihak yang dirugikan dalam peristiwa naas ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:07 WIB

PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/