Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan

- Publisher

Senin, 27 Juli 2026 - 04:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Kurang dari sehari setelah laporan dugaan penganiayaan diterima, jajaran Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Patroli Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi gabungan pada Minggu (26/7/2026 ).

Penindakan ini menjadi bagian dari respons cepat kepolisian terhadap tindak kekerasan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bitung.

Kedua terduga pelaku berinisial Z.D. alias B dan R.S. alias I diamankan sekitar pukul 14.20 WITA berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/65/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA tertanggal 26 Juli 2026.

Perkara tersebut diselidiki atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Operasi dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa AIPTU Janny Tumbuan bersama Katim Resmob Polres Bitung AIPTU Arnol Moningka dan Tim Patroli Timur di bawah pimpinan AIPTU Frangky Paduli.

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Dari hasil penindakan, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam serta satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maesa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Maesa, AKP Darus Tuegeh, S.Sos, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antarunit dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, tetapi menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” ujar Darus.

Penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi-saksi, para terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara.

Kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita
Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO
Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin
Krisis Integritas dalam Negara Hukum
Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:53 WIB

Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

Kamis, 10 September 2026 - 10:50 WIB

Polres Merangin Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

Kamis, 3 September 2026 - 15:33 WIB

Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia dan Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Dok. Internal)

Artikel

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:11 WIB

https://mancingjitu.com/