Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan

- Publisher

Senin, 27 Juli 2026 - 04:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Kurang dari sehari setelah laporan dugaan penganiayaan diterima, jajaran Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Patroli Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi gabungan pada Minggu (26/7/2026 ).

Penindakan ini menjadi bagian dari respons cepat kepolisian terhadap tindak kekerasan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bitung.

Kedua terduga pelaku berinisial Z.D. alias B dan R.S. alias I diamankan sekitar pukul 14.20 WITA berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/65/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA tertanggal 26 Juli 2026.

Perkara tersebut diselidiki atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Operasi dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa AIPTU Janny Tumbuan bersama Katim Resmob Polres Bitung AIPTU Arnol Moningka dan Tim Patroli Timur di bawah pimpinan AIPTU Frangky Paduli.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Dari hasil penindakan, polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam serta satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maesa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Maesa, AKP Darus Tuegeh, S.Sos, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antarunit dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, tetapi menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” ujar Darus.

Penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi-saksi, para terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara.

Kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/