Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

- Publisher

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Sengketa tanah di RT 07 Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kian memanas. Ahli waris almarhum Amer Husin, yaitu Ali dan Jami’ah, menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menyeret pihak Merry serta Tomy ke jalur hukum dan kepolisian, karena terus menguasai lahan yang dipastikan milik mereka secara sah melalui putusan adat yang mengandung bukti kuat adanya manipulasi data.

Berdasarkan hasil sidang Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Kecamatan Tabir tertanggal 29 November 2023, yang mengacu pada bukti baru berupa surat paradig, lembaga adat mematahkan keabsahan dokumen sporadik atas nama Muhammad (Mamat Kayu) yang dipegang pihak lawan. Dokumen tersebut dinilai cacat fatal: tidak memiliki nomor registrasi, alamat tidak lengkap, batas tanah tidak ditandatangani pemilik lahan berbatasan, serta ditemukan kejanggalan identitas saksi.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Dalam putusannya, LAM Kecamatan Tabir memperkuat keputusan LAM Kelurahan Mampun Nomor 01/SK-LAM/FLM/2021, menyatakan lahan tersebut tidak pernah dijual oleh Amer Husin kepada Kasim maupun pihak manapun, kecuali sebagian lahan seluas 4 patok yang diakui kedua belah pihak. Lembaga adat juga membatalkan sertifikat Nomor 329 tanggal 1 Desember 2000 seluas 5.761 m² karena prosesnya didasari dokumen yang cacat hukum. LAM Kecamatan Tabir bahkan mewajibkan Merry dan Tomy membayar ganti rugi sebesar Rp250 juta dalam tempo satu bulan, namun pihak teradu diketahui masih ngotot menguasai lahan tersebut.

Ditemui awak media, Jami’ah mewakili keluarga menyatakan kesabarannya sudah habis.

“Selama ini kami sudah bersabar. Hasil sidang adat Kecamatan Tabir pun sudah jelas memutuskan tanah ini milik keluarga kami. Namun kenyataannya, pihak Merry dan Tomy masih keras kepala menguasai tanah tersebut. Kami beri waktu sebaik-baiknya, tapi jika tetap begini, kami sudah siapkan tim advokat lengkap. Perkara ini akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Bangko. Selain itu, terkait tindakan penyerobotan dan dugaan pemalsuan dokumen, kami juga sudah berkonsultasi dan siap melaporkannya secara resmi ke Polres Merangin,” tegas Jami’ah.

BACA JUGA :  Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri

Keluarga ahli waris menegaskan bukti-bukti kepemilikan serta putusan adat sudah lengkap dan sah, sehingga mereka yakin akan memenangkan perkara di jalur hukum sekaligus meminta pertanggungjawaban pidana atas penguasaan lahan tanpa hak dan manipulasi data yang terjadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026
Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/