Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

- Publisher

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Sengketa tanah di RT 07 Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kian memanas. Ahli waris almarhum Amer Husin, yaitu Ali dan Jami’ah, menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menyeret pihak Merry serta Tomy ke jalur hukum dan kepolisian, karena terus menguasai lahan yang dipastikan milik mereka secara sah melalui putusan adat yang mengandung bukti kuat adanya manipulasi data.

Berdasarkan hasil sidang Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Kecamatan Tabir tertanggal 29 November 2023, yang mengacu pada bukti baru berupa surat paradig, lembaga adat mematahkan keabsahan dokumen sporadik atas nama Muhammad (Mamat Kayu) yang dipegang pihak lawan. Dokumen tersebut dinilai cacat fatal: tidak memiliki nomor registrasi, alamat tidak lengkap, batas tanah tidak ditandatangani pemilik lahan berbatasan, serta ditemukan kejanggalan identitas saksi.

BACA JUGA :  Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 

Dalam putusannya, LAM Kecamatan Tabir memperkuat keputusan LAM Kelurahan Mampun Nomor 01/SK-LAM/FLM/2021, menyatakan lahan tersebut tidak pernah dijual oleh Amer Husin kepada Kasim maupun pihak manapun, kecuali sebagian lahan seluas 4 patok yang diakui kedua belah pihak. Lembaga adat juga membatalkan sertifikat Nomor 329 tanggal 1 Desember 2000 seluas 5.761 m² karena prosesnya didasari dokumen yang cacat hukum. LAM Kecamatan Tabir bahkan mewajibkan Merry dan Tomy membayar ganti rugi sebesar Rp250 juta dalam tempo satu bulan, namun pihak teradu diketahui masih ngotot menguasai lahan tersebut.

Ditemui awak media, Jami’ah mewakili keluarga menyatakan kesabarannya sudah habis.

“Selama ini kami sudah bersabar. Hasil sidang adat Kecamatan Tabir pun sudah jelas memutuskan tanah ini milik keluarga kami. Namun kenyataannya, pihak Merry dan Tomy masih keras kepala menguasai tanah tersebut. Kami beri waktu sebaik-baiknya, tapi jika tetap begini, kami sudah siapkan tim advokat lengkap. Perkara ini akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Bangko. Selain itu, terkait tindakan penyerobotan dan dugaan pemalsuan dokumen, kami juga sudah berkonsultasi dan siap melaporkannya secara resmi ke Polres Merangin,” tegas Jami’ah.

BACA JUGA :  Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Keluarga ahli waris menegaskan bukti-bukti kepemilikan serta putusan adat sudah lengkap dan sah, sehingga mereka yakin akan memenangkan perkara di jalur hukum sekaligus meminta pertanggungjawaban pidana atas penguasaan lahan tanpa hak dan manipulasi data yang terjadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/