Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 

- Publisher

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – ATR/BPN kabupaten Probolinggo Jawa Timur terindikasi mengabaikan dan enggan bertanggung jawab atas produk nya sendiri yang diduga cacat administrasi, cacat yuridis, terdapat kesalahan, kelalalain, tidak cermat, tidak teliti, dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertifikat PRONA 2010 dan PTSL tahun 2018 – 2023 -2023 -2024. (04/08/2026).

Berdasarkan data hasil investigasi media di beberapa kecamatan di kabupaten Probolinggo. Banyak sertifikat yang di terbitkan melalui program PRONA dan PTSL yang diduga bermasalah, mulai dari salah nama, salah peta bidang, hasil ukur menindih jalan, cacat administrasi dan yuridis. Kesalahan tersebut berpotensi memicu percekcokan batas tanah antar warga dan telah terjadi di desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar.

Miris nya pada tanggal 21 Juli 2026, oknum Kepala Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Agus Susmiyanto” memblokir nomor whatsap media. Sebelumnya, pada tanggal 01 Juni 2026, Kabiro media online Suara Utama kabupaten Probolinggo secara tertulis meminta/memohon klarifikasi terkait sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018 yang diduga cacat administrasi dan yuridis. Namun, sampai detik ini tidak ada jawaban.

Korban PTSL 2023 yang enggan di publikasikan identitas nya meminta Menteri ATR/BPN agar membekukan progam PTSL 2026. Dengan maksud dan tujuan agar masyarakat tidak menjadi korban dan ATR/BPN kabupaten Probolinggo bertanggung jawab atas produk yang di keluarkan dan yang belum di keluarkan.

“Kami meminta kepada menteri ATR/BPN RI agar membekukan progam PTSL 2026 sampai ATR/BPN kabupaten Probolinggo menyelesaikan semua permasalahan sertifikat yang salah nama, salah peta bidang, cacat administrasi dan yuridis, dan sertifikat yang sampai saat ini belum di selesaikan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

Ia menduga atas sertifikat PRONA dan PTSL yang cacat Admistrasi, cacat Yuridis, salah peta bidang, salah nama, diduga akibat kelalalain, tidak cermat dalam meneliti berkas dan dalam penerbitan sertifikat. Namun, menurut nya, kesalahan tersebut di bebankan kepada masyarakat. lagi lagi masyarakat jadi korban.

“Pemohon sertifikat melalui program PRONA dan PTSL itu bayar dengan nominal yang bervariasi. Ketika oknum ATR/BPN lalai, tidak cermat dalam memeriksa berkas, dalam menerbitkan sertifikat, oknum ATR/BPN terkesan enggan bertanggung jawab. Ada juga yang di perbaiki namun, diduga di mintai sejumlah uang. Yang melakukan kesalahan oknum BPN yang menanggung masyarakat. “Ujar nya.

BACA JUGA :  Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Menanggapi di blokir nya nomor whatsap media. Aktivis kabupaten Probolinggo “ZN” mengecam keras tindakan oknum kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Menurutnya, tindakan tersebut, menunjukkan sifat arogansi dan tidak kooperatif dalam memberikan keterbukaan informasi. Menghindar atau menutup diri dari upaya konfirmas, tidak transparan dalam menjalankan fungsi jabatan publik.

“Kami sebagai aktivis di kabupaten Probolinggo mengutuk keras tindakan oknum kepala kantor ATR/ATR kabupaten Probolinggo. Tindakan tersebut menunjukkan sifat arogansi, tidak koperatif, anti kritik dan tidak profesional. Tindakan menghindar dari media memperkuat dugaan adanya upaya menutupi kelalaian kerja atau kesalahan prosedural menahun.”Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026
Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/