Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa “Suarni” Warga Dusun Krajan 1, RT 013, RW 002, Desa Sapikerep kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Yang telah di laporkan ke polres Probolinggo masih penuh misteri. Pasal nya, proses laporan telah berjalan lebih satu tahun, namun tersangka pelaku WNA (Warga Negara Asing) masih bebas menikmati udara segar. 05/08/2026.

Dengan Laporan polisi nomor:LPB/58/lll/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 17 Maret 2025. Surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/243/lll/RES.1.24/2025/Satreskrim tanggal 24 Maret 2025. Surat Perintah Penyelidikan nomor:Sp Lidik/211/lll/RES.1.24/2025/Satreskrim, Tanggal 24 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan yang tindak pidana penganiayaan yang menimpa “Suarni” Menjadi sorotan publik. Hal tersebut, pastinya berdampak terhadap krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kinerja di nilai lambat atau tidak transparan, merusak citra polres di mata masyarakat, memicu stigma negatif dan menurunkan kepercayaan terhadap penegak Hukum.

BACA JUGA :  Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Kasus hukum dugaan penganiayaan oleh tersangka Warga Negara Asing (WNA) diduga mangkrak hingga lebih dari satu tahun lamanya. Kasus tersebut menyedot perhatian publik dan memicu kritik terhadap penegakan hukum dan rasa ke Adilan bagi korban lokal “Suarni” Warga Desa Sapikerep kecamatan Sukapura.

Warga kabupaten Probolinggo “DD” mempertanyakan tindak lanjut dan proses atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukapura satu tahun yang lalu. Menurutnya, publik berhak mendapatkan informasi perkembangan kasus yang menimpa korban.

BACA JUGA :  Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

“Kasus yang viral dulu terkait dugaan penganiayaan warga Sapikerep itu sampai mana proses nya?. kok lama tidak ada informasi di media massa. apa kasus itu sudah selesai?. Jika belum selesai sampai dimana proses dan tindak lanjut nya?.. publik butuh informasi, apalagi itu kasus Nasional. “Ucap nya.

Ia merasa prihatin terhadap korban “Suarni” yang sampai saat ini belum menemukan kepastian hukum dan keadilan. Ia berharap kepada apakah penegak hukum agar di proses sesuai aturan dan undang-undang. Ia berkeyakinan, dikarenakan korban warga pribumi aparat penegak hukum pasti memperjuangkan warga pribumi.

BACA JUGA :  Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 

“Kami sebagai warga masyarakat kabupaten Probolinggo sangat prihatin terhadap korban yang sampai saat ini belum mendapat ke Adilan. Kami berharap Kepada aparat penegak hukum menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Suarni warga pribumi, kan tidak mungkin APH tidak memproses kasus hukum nya. “Pungkas nya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo “Aipda Agung Dewantara” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap, terkait proses dan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh “Suarni” warga desa Sapikerep dan tersangka pelaku WNA. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026
Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/