Pimpinan Umum & Redaksi SUARA UTAMA Kecam Penahanan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa

- Publisher

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pernyataan Sikap Redaksi Suara Utama Kecam Penangkapan Jurnalis - Wartawan Indonesia oleh Militer Israel (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Pernyataan Sikap Redaksi Suara Utama Kecam Penangkapan Jurnalis - Wartawan Indonesia oleh Militer Israel (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Pendiri sekaligus Pimpinan Umum Kantor berita Redaksi media nasional dan internasional Suara Utama, Andre Hariyanto, mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menahan sejumlah aktivis kemanusiaan beserta jurnalis yang berada di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin, 18 Mei 2026.

Redaksi Suara Utama Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Redaksi Suara Utama Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Kapal tersebut membawa bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza, Palestina. Misi kemanusiaan itu berangkat dari Marmaris, Turki, dan melibatkan 54 kapal dari 70 negara.

BACA JUGA :  Semua Hanya Titipan Allah

Dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Bambang Noroyono (Republika)

2. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)

3. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV)

Sikap Resmi Redaksi Suara Utama

Menyikapi insiden tersebut, Redaksi Suara Utama menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

BACA JUGA :  Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

1. Mengecam keras tindakan militer Israel yang menghalangi misi kemanusiaan serta menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh prinsip kebebasan pers internasional.

2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menempuh langkah diplomatik secara maksimal guna membebaskan dan memulangkan seluruh jurnalis serta warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut dengan selamat.

Senada dengan pernyataan resmi Dewan Pers, Redaksi Suara Utama menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Jurnalis harus diberikan perlindungan agar dapat menjalankan tugasnya secara bebas, independen, dan tanpa intimidasi.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan misi kemanusiaan adalah hak universal yang wajib dihormati oleh seluruh bangsa. Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa. Freedom of the Press is a Human Right.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Dewan Pers

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Sorotan untuk Kopdes
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20 WIB

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Berita Terbaru