SUARA UTAMA, Malang – Pendiri sekaligus Pimpinan Umum Kantor berita Redaksi media nasional dan internasional Suara Utama, Andre Hariyanto, mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menahan sejumlah aktivis kemanusiaan beserta jurnalis yang berada di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin, 18 Mei 2026.

Kapal tersebut membawa bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza, Palestina. Misi kemanusiaan itu berangkat dari Marmaris, Turki, dan melibatkan 54 kapal dari 70 negara.
Dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Bambang Noroyono (Republika)
2. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
3. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV)
Sikap Resmi Redaksi Suara Utama
Menyikapi insiden tersebut, Redaksi Suara Utama menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam keras tindakan militer Israel yang menghalangi misi kemanusiaan serta menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh prinsip kebebasan pers internasional.
2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menempuh langkah diplomatik secara maksimal guna membebaskan dan memulangkan seluruh jurnalis serta warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut dengan selamat.
Senada dengan pernyataan resmi Dewan Pers, Redaksi Suara Utama menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Jurnalis harus diberikan perlindungan agar dapat menjalankan tugasnya secara bebas, independen, dan tanpa intimidasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan misi kemanusiaan adalah hak universal yang wajib dihormati oleh seluruh bangsa. Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa. Freedom of the Press is a Human Right.
Penulis : Andre Hariyanto
Editor : Zahwa Qarira Nazhira
Sumber Berita: Dewan Pers











