Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

tingginya aktivitas industri pertambangan nasional. Penyesuaian tarif royalti dinilai menjadi instrumen penting

- Publisher

Senin, 18 Mei 2026 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

‎SUARA UTAMA, BERAU – Pemerintah pusat melalui Mentri Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif royalti sektor pertambangan akan mulai diberlakukan pada awal Juni 2026. Kebijakan tersebut mencakup seluruh komoditas tambang strategis nasional, mulai dari nikel hingga batubara.

‎Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam di tengah tingginya aktivitas industri pertambangan nasional. Penyesuaian tarif royalti dinilai menjadi instrumen penting agar kontribusi perusahaan tambang terhadap negara dapat lebih optimal.

BACA JUGA :  Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

‎“Seluruh barang tambang, termasuk nikel dan batubara, akan mulai berlaku awal Juni 2026,” ujar Menteri Keuangan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap perusahaan-perusahaan tambang besar di Indonesia, khususnya sektor batubara yang selama ini menjadi penyumbang utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, industri hilirisasi nikel juga diprediksi ikut terdampak karena perubahan struktur biaya produksi.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja

‎

‎Di sejumlah daerah penghasil tambang, termasuk di Berau, kebijakan tersebut mulai menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai kenaikan royalti seharusnya turut diiringi dengan peningkatan manfaat bagi daerah, terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

BACA JUGA :  Hanya Sekitar 200 Meter dari Jalan Poros, Dugaan PETI Milik Lasno di Lubuk Gaung Jadi Ujian Nyali Aparat

‎

‎Pengamat ekonomi menilai langkah pemerintah tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Namun di sisi lain, pelaku usaha diperkirakan akan melakukan penyesuaian operasional guna mengantisipasi kenaikan beban produksi akibat perubahan tarif royalti.

‎Hingga kini pemerintah masih menyiapkan aturan teknis serta skema final penyesuaian tarif untuk masing-masing komoditas tambang sebelum resmi diberlakukan pada Juni mendatan

‎

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara utama

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp