SUARA UTAMA, BERAU, – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau bekerja sama dengan Pengelola Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau menggelar pasar ikan murah dalam rangka memperingati Hari Nelayan Nasional sekaligus HUT HNSI ke-53.
Acara yang dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sambaliung ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mengapresiasi kontribusi para nelayan lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, momentum perayaan yang awalnya berjalan humanis ini mendapati sorotan tajam terkait isu sensitif mengenai penghormatan terhadap kearifan lokal dan lembaga adat setempat.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan untuk memberikan dampak langsung bagi stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pemilihan TPI Sambaliung sebagai lokasi acara dinilai strategis karena wilayah ini merupakan salah satu urat nadi aktivitas perikanan dan representasi kuat dari semangat masyarakat bahari di Kabupaten Berau.
Meski koordinasi teknis telah dilakukan dengan berbagai elemen instansi dan organisasi nelayan, acara ini justru menuai kritik keras dari pemangku adat tertinggi di wilayah tersebut.
Absennya representasi Kesultanan Sambaliung dalam agenda resmi pemerintah yang digelar di wilayah adat mereka memicu kekecewaan mendalam.
Pihak kesultanan menilai pemerintah daerah mulai mengabaikan nilai-nilai historis yang melekat pada wilayah Sambaliung.
“Dalam kegiatan ini, Pemda dan dinas terkait sudah lupa dengan adanya kesultanan di Kabupaten Berau,” tegas PYM Datu Amir, M.A., Raja Muda Perkasa Kesultanan Sambaliung, saat dikonfirmasi langsung.
Beliau menyayangkan sikap Dinas Perikanan dan Pemkab Berau yang dinilai tidak peka terhadap eksistensi kerajaan atau kesultanan yang secara historis dan kultural memiliki ikatan kuat dengan wilayah TPI Sambaliung.
Insiden ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap pilar budaya dan pariwisata yang selama ini digemborkan sebagai visi utama Kabupaten Berau.
Menanggapi gelombang kekecewaan dan tuduhan miskoordinasi tersebut, Kepala Dinas Perikanan Berau menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk membatasi atau menepikan peran lembaga adat dalam agenda kedinasan.
Abdul Majid mengakui adanya celah dalam proses perencanaan yang bersifat teknis perikanan ini.
“Dalam hal ini, kami akan evaluasi kembali untuk ke depannya,” ujar Abdul Majid singkat, menanggapi kritik dan pertanyaan terkait langkah konkret pemulihan hubungan komunikasi dengan pihak Kesultanan Sambaliung.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Berau, di mana integrasi antara program pembangunan teknis dan penghormatan terhadap kearifan lokal (kultural) memerlukan sinergi yang lebih matang agar tidak menimbulkan gesekan sosial di masa mendatang.
Penulis : Rudi Salam
Editor : R. Salam
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











