Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

- Publisher

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id -Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan begitu, 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha 1447 H bertepatan dengan Rabu, 27 Mei 2026.

“Berdasarkan hasil hisab serta adanya hasil laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat yang juga disiarkan secara daring lewat YouTube Kemenag RI, Minggu (17/5/2026).

BACA JUGA :  Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menetapkan awal Zulhijah, pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat (pemantauan hilal). Metode tersebut juga mempertimbangkan kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

 

Sebelum konferensi pers sidang isbat berlangsung, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, juga memaparkan hasil hisab posisi hilal Zulhijah 1447 H/2026 M. Dikatakan, posisi hilal sudah memenuhi kriteria MABIMS.

 

“Di wilayah NKRI telah memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Kamariah sehingga tanggal 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026 M. Ini secara hisab,” jelas Cecep Nurwendaya memaparkan dalam rangkaian acara sidang isbat yaitu seminar posisi hilal.

BACA JUGA :  Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

Hasil hisab ini kemudian dikonfirmasi melalui pemantauan hilal yang dilakukan di 88 titik di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan penuturan Cecep, unsur ketinggian hilal dan elongasi di wilayah Indonesia tak hanya memenuhi kriteria MABIMS, melainkan melampaui.

 

“Jadi kalau dilihat dari unsur ketinggian sudah memenuhi kriteria tinggi hilal. Itu baru ketinggian saja, maka kita juga akan melihat bagaimana dengan elongasinya. Di Merauke 8,91° Di Sabang, 10,62°. Padahal minimal saja 6,4 sudah jauh di atas kriteria MABIMS,” urai Cecep.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

 

“Jadi kalau dilihat dari unsur ketinggian sudah memenuhi kriteria tinggi hilal. Itu baru ketinggian saja, maka kita juga akan melihat bagaimana dengan elongasinya. Di Merauke 8,91° Di Sabang, 10,62°. Padahal minimal saja 6,4 sudah jauh di atas kriteria MABIMS,” urai Cecep.

Sidang isbat yang dipimpin oleh Menag juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait yaitu MUI, Komisi VIII DPR RI, ahli falak dari ormas Islam, hingga pimpinan pondok pesantren.

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan
Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional

Berita Terbaru