SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di sekitar Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas yang disebut semakin marak tersebut kini diduga mulai merambah hingga mendekati kawasan permukiman warga.
Kondisi itu membuat sebagian masyarakat setempat mulai merasa resah. Warga mengkhawatirkan aktivitas dompeng yang sebelumnya berada cukup jauh dari permukiman, kini justru semakin mendekati lingkungan tempat tinggal mereka.
Salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan kepada media ini mengatakan, keberadaan aktivitas PETI tersebut sudah cukup mengganggu ketenangan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, mungkin kalau awal-awal dulu masih jauh dari pemukiman. Sekarang sudah dekat dengan pemukiman warga. Aktivitas PETI tersebut jadi sangat meresahkan,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya berharap aktivitas penambangan yang berada di sekitar aliran sungai dapat segera ditertibkan, terlebih apabila keberadaannya sudah berdekatan dengan rumah-rumah warga.
Selain persoalan keresahan masyarakat, aktivitas PETI tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Penggunaan dompeng rakit dalam aktivitas penambangan berpotensi merusak aliran sungai, mengikis bantaran, mengganggu ekosistem perairan, serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang kembali dihimpun media ini dari warga lainnya pada Kamis, 20 Agustus 2026, disebutkan bahwa sejumlah personel kepolisian sempat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.
“Saya kemarin melihat ada beberapa dari pihak kepolisian datang ke lokasi. Saya lihat, cuma tidak ada penindakan dan razia. Saya tidak tahu apa yang dilakukan. Setelah itu keluar lagi rombongan anggota polisi. Kalau tidak salah dari Polsek Pamenang,” kata warga tersebut.
Keterangan itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai maksud kedatangan aparat ke lokasi tersebut. Warga berharap apabila benar ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, aparat dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terlebih, informasi mengenai maraknya dompeng rakit di kawasan tersebut disebut bukan lagi menjadi persoalan yang sulit diketahui. Aktivitas yang berlangsung di sekitar aliran sungai dan disebut semakin mendekati permukiman membuat masyarakat meminta agar kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Warga juga meminta agar penertiban dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat maupun memberikan ruang bagi berlangsungnya aktivitas PETI diharapkan dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Merangin, Polres Merangin maupun jajaran kepolisian terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika memang ditemukan aktivitas PETI tanpa izin yang meresahkan warga, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan tegas sebelum dampaknya semakin meluas.
Sebab, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi ilegal, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan warga, ketertiban lingkungan, serta keberlangsungan ekosistem sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai adanya kedatangan personel kepolisian ke lokasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga. Konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait tujuan kedatangan personel dan langkah penanganan aktivitas PETI tersebut masih diperlukan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











