lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Penyidikan Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek – KRL Bekasi, Polisi Tetapkan Masinis Tersangka

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 11:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi (Ilustrasi/SUARA UTAMA)

FOTO: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi (Ilustrasi/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada 27 April 2026 dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia.

BACA JUGA :  AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar
FOTO: Media Online Nasional Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
FOTO: Media Online Nasional Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Dari analisis data logger, penyidik menemukan pengereman darurat dilakukan ketika kereta berada sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568. Polisi menyimpulkan pengereman darurat tersebut seharusnya dilakukan pada jarak yang lebih jauh.

BACA JUGA :  Tangis Haru di SDN 10 Ratte: Mardan Tinggalkan Jabatan, Titip Masa Depan Anak-Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Dalam perkara tersebut, AN dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara, sesuai pasal yang diterapkan penyidik.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama & Berbagai Sumber

Berita Terkait

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi
Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 
Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 
PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan
Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/