Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin— Rencana penunjukan sejumlah nama sebagai tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam pembahasan sebagai calon tenaga ahli DPRD Merangin di antaranya Isnedi, Zainul Arfan, dan Adnan Hamzah. Ketiganya bukan nama asing dalam dinamika politik Kabupaten Merangin.

Namun, munculnya nama Isnedi dan Zainul Arfan turut memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan netizen. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah rekam jejak keduanya yang pernah tersandung perkara tindak pidana korupsi ketika menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik tersebut kemudian berkembang di ruang publik, terutama mengenai apakah pengalaman masa lalu seseorang dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan untuk menduduki posisi sebagai tenaga ahli DPRD.

Secara umum, tenaga ahli DPRD dibutuhkan untuk membantu anggota maupun alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Tenaga ahli dapat memberikan dukungan berupa kajian, analisis, masukan, data, serta pertimbangan berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang dimilikinya. Kehadiran tenaga ahli diharapkan dapat membantu anggota DPRD memahami berbagai persoalan secara lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan atau menyusun kebijakan.

Karena itu, figur yang ditunjuk idealnya memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta kemampuan memberikan masukan yang konstruktif dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi polemik tersebut, Isnedi kepada awak media, Senin (5/10/2026), menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum resmi menjadi tenaga ahli DPRD Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Ia menyebut namanya baru sebatas calon yang diminta untuk dipertimbangkan. Karena itu, menurutnya, berbagai informasi yang beredar di masyarakat perlu dilihat secara proporsional.

Isnedi juga tidak menampik bahwa pengalaman masa lalunya menjadi bagian dari sorotan publik. Namun, ia justru melihat pengalaman tersebut dari sisi lain.

Menurutnya, apabila kelak dirinya benar-benar diminta menjadi tenaga ahli, pengalaman yang pernah dilaluinya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi anggota DPRD yang saat ini menjalankan amanah rakyat.

“Kami lebih kepada rasa prihatin dengan kondisi saat ini, karena kami pernah ada di sana. Sebagai bagian dari keluarga besar legislatif Merangin, kami merasa terpanggil untuk memberikan sumbang saran, pemikiran dan pengalaman yang pernah kami alami kepada kawan-kawan yang saat ini menjalankan amanah rakyat sebagai wakil rakyat,” ujar Isnedi.

Ia menegaskan, keinginannya untuk berbagi pengalaman bukan berarti dirinya ingin berseberangan dengan pihak eksekutif maupun legislatif.

Menurut Isnedi, mantan anggota DPRD maupun masyarakat pada dasarnya tetap dapat memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan daerah.

“Bukan berarti kami berseberangan dengan eksekutif. Intinya, kami ingin berkolaborasi. Ketika kita berada di luar pemerintahan pun, kita tetap bisa memberikan saran dan masukan dengan cara-cara yang kita mampu,” katanya.

Terkait sorotan publik mengenai statusnya sebagai mantan narapidana, Isnedi mengatakan pengalaman tersebut justru ingin dijadikannya sebagai pembelajaran.

BACA JUGA :  YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Ia berharap pengalaman yang pernah dilaluinya dapat menjadi pengingat bagi anggota DPRD agar memahami batas-batas kewenangan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Kalau kita melihat dari dua segmen, negatif dan positif. Ada segmen negatif bahwa kami adalah mantan narapidana. Tetapi justru dengan pengalaman itu, kami bisa memberikan pengalaman kepada kawan-kawan supaya tidak terulang seperti kami,” tuturnya.

Ia menilai pengalaman seseorang tidak selalu harus dilihat dari sisi negatif. Dengan pendekatan yang tepat, pengalaman buruk dapat menjadi bahan evaluasi dan menghasilkan pemikiran positif.

“Artinya ada batas-batas kewenangan dewan yang tidak bisa dilakukan. Kalau kami bisa berbagi pengalaman kepada kawan-kawan sekarang, mudah-mudahan itu menjadi pelajaran,” sambungnya.

Isnedi juga membantah jika kehadirannya nantinya dimaksudkan untuk memprovokasi atau menciptakan suasana yang tidak kondusif di lingkungan pemerintahan.

“Tidak ada kami ingin menjadi provokator. Kami ingin memberikan masukan dan pemikiran bagaimana sebuah pemerintahan dan sebuah daerah bisa bekerja sama dengan baik untuk kemajuan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, nama lain yang turut menjadi sorotan, Zainul Arfan, juga memberikan pandangannya terkait rencana tersebut.

Zainul Arfan yang memiliki pengalaman sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin maupun DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwa jika dirinya diberi kesempatan untuk menjadi tenaga ahli, hal tersebut bukan untuk menjual popularitas maupun menjual ilmu.

Menurutnya, pengalaman yang dimiliki selama berada di dunia legislatif justru ingin dibagikan kepada para anggota DPRD Merangin yang saat ini sedang menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD

Ia menilai pengalaman di dunia legislatif dapat menjadi referensi bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Bagi Zainul, menjadi tenaga ahli bukan soal posisi atau popularitas, melainkan bagaimana pengalaman yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi lembaga dan masyarakat Kabupaten Merangin.

Sementara itu, nama Adnan Hamzah juga disebut masuk dalam pembahasan calon tenaga ahli DPRD Kabupaten Merangin.

Adnan Hamzah disebut mendapat permintaan dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merangin untuk menjadi tenaga ahli.

Kehadiran tenaga ahli sendiri diharapkan dapat memperkuat dukungan keahlian bagi DPRD, khususnya dalam menyusun kajian, memberikan analisis terhadap persoalan daerah, serta membantu anggota dewan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan secara lebih efektif.

Meski demikian, hingga saat ini pembahasan mengenai sejumlah nama tersebut masih menjadi perhatian publik. Penentuan akhir tentu harus mengacu pada mekanisme, ketentuan, serta kebutuhan DPRD Kabupaten Merangin.

Polemik yang berkembang di masyarakat pun diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi bersama agar siapa pun yang nantinya dipercaya sebagai tenaga ahli benar-benar mampu memberikan kontribusi positif, menjaga profesionalitas, serta membantu DPRD menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Merangin.

Dengan demikian, perdebatan mengenai latar belakang para calon tenaga ahli semestinya tidak berhenti pada persoalan masa lalu, tetapi juga melihat kapasitas, kompetensi, integritas, dan sejauh mana pengalaman yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi lembaga legislatif dan masyarakat Merangin. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
Umat Stase Goodide Kembangkan Literasi Iman melalui Buku 50 Tahun Pelayanan Katekis Germanus Goo
Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja
Bansos Tak Kunjung Diterima, Imil Warga Dusun Bangko Minta Bupati Turun Tangan
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
Polres Merangin Amankan 10 Orang di ROM Karaoke Sungai Ulak, 8 Positif Tes Urine Narkoba
Berita ini 664 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Bupati Yudas Tebai Serahkan Bantuan Rp300 Juta Untuk Peresmian Gereja

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/