Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

- Publisher

Senin, 1 Juni 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang perusahaan swasta di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet terbakar

Lamongan, SUARA UTAMA. – Kebakaran melanda sebuah gedung peruahaan swasta milik pengusaha muda Sandi (41) yang berada di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Minggu (31/5) malam.

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menangani peristiwa kebakaran. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapat laporan adanya kebakaran, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota segera menuju lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman api bersama petugas Pemadam Kebakaran.

Selain membantu pemadaman, personel Polsek Lamongan Kota juga melakukan pengamanan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari rangkaian Proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mereka sedang berada di warung kopi yang berada di sebelah timur lokasi perusahaan dan melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi.” jelasnya.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi bersama warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya serta menyelamatkan barang-barang yang mudah terbakar, di antaranya bekas permainan anak berupa rumah balon dan satu unit mobil dump truk.
Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar.
Selain itu, terdapat dua unit mobil bak yang sudah mangkrak dan tidak terpakai berada di area gudang tersebut.
Saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama petugas kepolisian serta warga sekitar.
Dua unit Damkar tiba dan berhasil padamkan api sekitar pukul 20.35 WIB. dan situasi dapat dikendalikan serta tidak sampai menimbulkan ada korban jiwa.
“Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil bak yang sudah rusak dan tidak terpakai hangus terbakar.” rincinya. Selain itu, satu unit alat cutting cor, sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit mobil dump truk mengalami kerusakan akibat kebakaran, terutama pada bagian depan kendaraan.” tambahnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Polres Lamongan mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

Penulis : Suroso

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!
Suara Masyarakat Jadi Prioritas, Bapelkum Bitung Ikut Forum Nasional “Pasti Ada Solusi”
Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda
Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan
Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:30 WIB

Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:51 WIB

Suara Masyarakat Jadi Prioritas, Bapelkum Bitung Ikut Forum Nasional “Pasti Ada Solusi”

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB

Pusat Publikasi Media Hadir sebagai Solusi Profesional Publikasi Berita, Press Release, dan Personal Branding di Media Online

Advertorial

Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:30 WIB