Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan

- Publisher

Senin, 1 Juni 2026 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Besi, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, persoalan muncul akibat perselisihan antara pihak yang mengoperasikan alat berat excavator dengan pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan seorang pelaku aktivitas tambang berinisial SR kepada media ini pada Senin (1/6/2026), dirinya berencana mengambil alat berat excavator yang sebelumnya digunakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut SR, pengambilan alat berat itu rencananya dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian. Ia mengaku terjadi perselisihan antara pihaknya dengan pemilik lahan yang disebut bernama Syahroni Paskah setelah aktivitas penambangan berlangsung.

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

“Sekarang saya mau mengambil alat berat excavator yang sebelumnya saya gunakan di situ. Saya didampingi Kanit Polsek Bangko. Karena di situ kami ribut dengan pemilik tuan tanah. Alat kami masuk dan kerja hanya dapat dua pentol. Setelah itu kami ribut dengan tuan tanah. Hari ini rencana kami masuk untuk mengambil alat-alat excavator tersebut karena lokasi yang kami kerjakan saat ini dikerjakan oleh tuan tanah,” ujar SR sebagaimana dikutip media ini.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Menghilang Saat ATR/BPN Investigasi Atas Dugaan Sertifikat Cacat Administrasi dan Yuridis

Informasi tersebut hingga kini masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pernyataan tersebut, termasuk pemilik lahan dan pihak kepolisian terkait.

Di sisi lain, keberadaan aktivitas PETI di kawasan Desa Tambang Besi kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas penambangan yang diduga menggunakan alat berat excavator masih ditemukan di beberapa titik wilayah tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga terus berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam menegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae

Pengamat dan sejumlah warga menilai bahwa apabila memang ditemukan aktivitas PETI, maka langkah yang seharusnya diutamakan adalah penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat mengenai persoalan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16 WIB

PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand