Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

- Publisher

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo-Sebelumnya, Kepala Kemenag kabupaten Probolinggo Jawa Timur “Syamsur” enggan menjawab konfirmasi media pada tanggal 09 Juni 2026. Namun, setelah pemberitaan terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) P3K di bawah naungan kemenag yang diduga tidak terbayangkan selama 5 bulan pada tahun 2025. 10/06/2026.

Akhirnya pada tanggal 10 Juni 2026 Kepala Kemenag kabupaten Probolinggo “Syamsur” Menjawab Konfirmasi media. Menurutnya, Keterlambatan Tukin telah di jelaskan kepada P3K tahap 1 dan 2. Keterlambatan Tukin selama 5 bulan di tahun 2025 telah di ajukan ke kemenag RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekurangan anggaran tukin sudah kami mintakan ke kemenag RI melalui kanwil kemenag jatim, tidak ada unsur kesengajaan tidak mencairkan. Karena memang anggaran tidak cukup, karena SK teman teman P3K juga terbit hampir pertengahan tahun 2025. “Tegas nya melalui pesan singkat whatsap.

BACA JUGA :  Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 

Masih melalui pesan singkat whatsap. Kepala Kemenag kabupaten Probolinggo mengatakan, bahwa keterlambatan Tukin P3K di tahun 2025 dikarenakan tidak ada anggaran. Pasal nya, SK P3K tahap 1 dan 2 di bawah naungan kemenag turun sekira pertengahan tahun 2025.

“P3K SK turun hampir pertengahan 2025, penganggaran 2024 untuk 2025. Artinya SK turun setelah tahun berjalan. maka kami ajukan di tahun 2026 ini, semoga lekas turun. Aturan penganggaran dari kemenkeu harus ada SK dulu sebagai bukti ada penambahan ASN. “Jelas nya.

Alasan keterbatasan anggaran untuk Tukin bersumber dari APBN atau APBD yang telah direncanakan melalui undang undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jika SK sudah diterbitkan, Kemenag wajib mengajukan revisi anggaran atau kekurangan dana (refocusing/kekurangan pagu) ke Kementerian Keuangan/DJPb, bukan dengan menghilangkan hak pegawai

BACA JUGA :  Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 

Menanggapi Dugaan tidak di bayarnya P3K tahap 1 dan 2 di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang di kenal dengan Komunitas “Pakopak” mengaku geram. Menurutnya Keterlambatan tersebut berpotensi melanggar hak finansial.

“Dugaan keterlambatan atau tidak dibayarkannya Tunjangan Kinerja (Tukin) selama lima bulan. Berpotensi melanggar hak finansial dan administratif pegawai yang telah memiliki dasar hukum penerimaan. Walaupun oknum kemenag berdalih tidak ada unsur kesengajaan atau terkendala anggaran, hak tersebut tetap di lindungi dan wajib dibayarkan (dirapel) sesuai peraturan yang berlaku. “Tegas Budi.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Budi Harianto berharap, dugaan Keterlambatan Tukin P3K di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo perlu di tindak lanjuti dan di audit. Menurutnya, permasalahan tersebut bukan permasalahan sepele, dikarenakan menyangkut hak finansial dan administratif pegawai.

“Kami berharap, Kepada pihak pihak terkait agar segera menindak lanjuti dan mengaudit terkait permasalahan ini. jangan di anggap remeh atau sepele, dengan alasan apapun itu tidak di benarkan karana SK terbit di pertengahan tahun 2025, sementara saat ini pertengahan tahun 2026. kan sudah satu tahun lamanya. “Harap nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
Berita ini 1,018 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto mengenakan batik cokelat saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dinyatakan kompeten. UKW diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Kompas bersama KG Media dan Google. (Dok. Pribadi Andre Hariyanto)

Berita Utama

Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:11 WIB

FOTO: Truk sound horeg pawai Agustusan di Jawa Timur. (Sumber Wikipedia)

Berita Utama

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:52 WIB

FOTO:Memakai Kaos Hitam Wakil Direktur Persebaya, Nanang Priyanto saat jumpa Pers di Amaris Hotel Surabaya, Jawa Timur pada Jum'at 18 September 2026 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Nasional

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:39 WIB

https://mancingjitu.com/