Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

- Publisher

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terlihat adanya aktivitas penambangan emas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator.

Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga milik seorang warga berinisial KUNEP. Menurut keterangan warga, yang bersangkutan bukanlah orang baru dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Batang Masumai.

“Iya Bang, alat berat excavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Pulau Baru itu diduga milik KUNEP. Setahu kami, aktivitasnya sudah cukup lama berjalan, tetapi hingga kini belum pernah tersentuh penegakan hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mengaku heran lantaran aktivitas tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan. Bahkan, berkembang anggapan di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Namun, informasi itu masih sebatas dugaan dan belum dapat dibuktikan.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, tidak hanya melakukan pengecekan di lapangan, tetapi juga menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut warga, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Penggalian secara masif dapat menyebabkan kerusakan bentang alam, hilangnya tutupan vegetasi, pendangkalan dan pencemaran sungai akibat sedimentasi maupun penggunaan bahan kimia tertentu, serta meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan.

Selain itu, masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling dirugikan apabila kerusakan lingkungan terus terjadi. Lahan pertanian dapat rusak, sumber air bersih tercemar, hasil perkebunan menurun, habitat satwa terganggu, hingga meningkatnya ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat membahayakan keselamatan warga.

BACA JUGA :  GOR SMKN 6 Disewakan

“Kalau alam terus dirusak, nanti masyarakat juga yang merasakan akibatnya. Sawah rusak, sungai keruh, banjir dan longsor bisa datang kapan saja,” kata seorang warga.

Warga juga menyinggung informasi mengenai upaya penindakan PETI di wilayah Merangin. Mereka mengaku mendengar bahwa belum lama ini terdapat rombongan dari Mabes Polri yang turun ke lokasi tambang emas ilegal di wilayah Tabir Barat, tepatnya di Desa Tanjung Putus. Namun, menurut informasi yang beredar di masyarakat, upaya tersebut tidak membuahkan hasil setelah mendapat penolakan dari sejumlah warga. Informasi ini belum dapat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga mendengar adanya atensi dari Polda Jambi terkait pemberantasan PETI di Kabupaten Merangin. Namun, hingga kini warga menilai belum terlihat adanya tindakan hukum yang memberikan efek jera terhadap para pelaku.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

“Kalau memang aparat serius ingin memberantas PETI, tidak usah jauh-jauh sampai ke ujung desa. Di Desa Pulau Baru aktivitasnya terlihat jelas dan mudah dijangkau. Tinggal kemauan untuk menindak atau tidak,” ujar warga.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk kritik sekaligus harapan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Warga berharap aparat penegak hukum membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan serta meminta tanggapan resmi dari Polres Merangin dan Polda Jambi mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Pulau Baru.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum
Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:18 WIB

Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WIB

Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand