Proyek Jamban Rp1,8 Miliar Mangkrak, 16 SD Jadi Korban – Dinas Pendidikan Merangin Dinilai “Cuci Tangan”

- Publisher

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Skandal pembangunan toilet (jamban) sekolah senilai lebih dari Rp1,8 miliar di Kabupaten Merangin terus menuai sorotan. Alih-alih menghadirkan sanitasi layak untuk siswa SD, proyek tahun 2023 itu justru menyisakan bangunan mangkrak yang rata-rata tidak bisa digunakan. Investigasi media ini memastikan seluruh sekolah penerima hanya mendapat progres sekitar 70 persen, bahkan sebagian tidak pernah difungsikan.

Proyek ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan pagu sekitar Rp113 juta lebih per sekolah untuk 16 SD.

Pada tahun 2023, proyek ini dilaksanakan saat H. Abd Gani, S.Pd., M.E. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin yang kini sudah purna tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, posisi Kepala Bidang Pembina SD saat itu ditempati oleh Riskandi, yang kini telah berpindah jabatan menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

BACA JUGA :  7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital

Publik mempertanyakan bagaimana proyek sebesar itu bisa berjalan tanpa pengawasan ketat dari pucuk pimpinan dinas maupun pejabat teknis yang membidangi pendidikan dasar.

Daftar 16 SD dan CV Pelaksana Proyek Mangkrak

Berikut daftar lengkap sekolah beserta CV pelaksananya:

1. SD Negeri 067 Tanjung Gedang – CV Ummi Jaya – Rp113.254.000

2. SD Negeri 119 Kedoya – CV Ummi Jaya – Rp113.254.000

3. SD Negeri 158 Palipan – CV Putra Merangin Abadi – Rp113.255.000

4. SD Negeri 174 Rantau Panjang XI – CV Dua Bersaudara – Rp113.257.000

5. SD Negeri 126 Muara Jernih – CV Duo AnaQiu – Rp113.217.800

6. SD Negeri 70 Desa Gedang I – Parbayo Engineering – Rp113.247.000

7. SD Negeri 131 Muara Panco II – CV Sarfaraz Putra Kaya – Rp113.255.800

8. SD Negeri 143 Koto Tapus II – CV Alan Sains – Rp113.257.600

BACA JUGA :  Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri

9. SD Negeri 123 Sido Rukun – CV Sinar Bunglon – Rp113.256.600

10. SD Negeri 122 Sido Makmur I – CV Sinar Bunglon – Rp113.239.900

11. SD Negeri 124 Koto Baru – Surya Bersaudara – Rp113.100.000

12. SD Negeri 253 Bangko XII – CV Merihaf Jaya – Rp113.220.500

13. SD Negeri 156 Durian Batakuk – CV Karya Pratama – Rp113.258.000

14. SD Negeri 221 Sungai Kapas I – CV Bima Pratama – Rp113.258.200

15. SD Negeri 168 Mampun Baru II – CV Dua Bersaudara – Rp113.258.200

16. SD Negeri 127 Muara Kibul II – Pakubumi – Rp113.223.800

Bangunan-bangunan tersebut kini menjadi pajangan tak terpakai. Banyak yang tidak memiliki sumber air, pintu, saluran pembuangan, dan tidak pernah difungsikan sejak dibangun.

Diantara 16 SD tersebut, Terpantau  hanya ada satu bangunan jamban di SD Negeri 253 Bangko XII – yang di kerjakan oleh CV Merihaf Jaya yang terlihat selesai dalam pengerjaannya, yang lain mangkrak.

BACA JUGA :  SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Ketidakjelasan pengawasan proyek ini membuat publik menilai Disdikbud “cuci tangan”. Tidak ada pemanggilan kontraktor, tidak ada audit terbuka, dan tidak ada kejelasan soal tindak lanjut, meskipun nilai proyek menembus miliaran rupiah.

“Dinas Pendidikan seakan tidak merasa bersalah. Padahal uang yang dihabiskan bukan receh,” ujar salah satu tokoh pendidikan di Merangin.

Sejumlah aktivis Kabupaten Merangin menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka menilai ada indikasi kuat pembiaran, penyimpangan anggaran, dan potensi kerugian negara.

“Dengan nilai Rp1,8 miliar, masa hasilnya bangunan kosong yang tidak bisa dipakai? Penegak hukum harus turun tangan. Nama pejabatnya jelas, kontraktornya jelas, tapi hasilnya bermasalah,” tegas salah satu aktivis.

Publik kini menunggu, apakah aparat akan bergerak atau kasus ini akan kembali dikubur bersama bangunan jamban yang mangkrak.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern
Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman
Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku
Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri
Miris! Fasilitas SDN 84/VI Telun Memprihatinkan, Wakil Ketua II DPRD Merangin Desak Pemda Bertindak
Waspada Oknum Berkedok Wartawan: Ancaman Nyata bagi Integritas Pers
7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:14 WIB

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:38 WIB

Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:49 WIB

Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Rabu, 22 April 2026 - 13:52 WIB

Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB