SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis atau Supriyadi Lubis, diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan sidang di Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (6/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi setelah sidang perkara dugaan pengrusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda. Situasi di luar ruang sidang sempat memanas akibat kekecewaan massa, dan di tengah kondisi itu Ady Lubis yang sedang mendokumentasikan jalannya peristiwa diduga mengalami intimidasi, perampasan alat kerja jurnalistik, hingga tindakan kekerasan.

Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, menyampaikan kecaman keras dan menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik terhadap Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Andre Hariyanto.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta memberikan keadilan bagi korban. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati dan dilindungi bersama,” lanjutnya.
Redaksi SUARA UTAMA menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, SUARA UTAMA juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap bersatu menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya demi kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Andre Hariyanto
Editor : Aisyah Putri Widodo
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama




