Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Posisi Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis saat dikroyok, gambar yang di lingkaran merah (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Posisi Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis saat dikroyok, gambar yang di lingkaran merah (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis atau Supriyadi Lubis, diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan sidang di Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (6/7/2026).

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Peristiwa tersebut terjadi setelah sidang perkara dugaan pengrusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda. Situasi di luar ruang sidang sempat memanas akibat kekecewaan massa, dan di tengah kondisi itu Ady Lubis yang sedang mendokumentasikan jalannya peristiwa diduga mengalami intimidasi, perampasan alat kerja jurnalistik, hingga tindakan kekerasan.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
FOTO: Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, Kecam Dugaan Penganiayaan terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis, Desak Aparat Bertindak Tegas (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)
FOTO: Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, Kecam Dugaan Penganiayaan terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis, Desak Aparat Bertindak Tegas (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, menyampaikan kecaman keras dan menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik terhadap Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Andre Hariyanto.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta memberikan keadilan bagi korban. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati dan dilindungi bersama,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional

Redaksi SUARA UTAMA menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, SUARA UTAMA juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap bersatu menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!
Suara Masyarakat Jadi Prioritas, Bapelkum Bitung Ikut Forum Nasional “Pasti Ada Solusi”
Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB