Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Posisi Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis saat dikroyok, gambar yang di lingkaran merah (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

FOTO: Posisi Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis saat dikroyok, gambar yang di lingkaran merah (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis atau Supriyadi Lubis, diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan sidang di Pengadilan Negeri Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (6/7/2026).

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Peristiwa tersebut terjadi setelah sidang perkara dugaan pengrusakan lahan di Desa Ranah Alai ditunda. Situasi di luar ruang sidang sempat memanas akibat kekecewaan massa, dan di tengah kondisi itu Ady Lubis yang sedang mendokumentasikan jalannya peristiwa diduga mengalami intimidasi, perampasan alat kerja jurnalistik, hingga tindakan kekerasan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.
FOTO: Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, Kecam Dugaan Penganiayaan terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis, Desak Aparat Bertindak Tegas (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)
FOTO: Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, Kecam Dugaan Penganiayaan terhadap Wakil Pemimpin Redaksi Ady Lubis, Desak Aparat Bertindak Tegas (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Andre Hariyanto, menyampaikan kecaman keras dan menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik terhadap Wakil Pemimpin Redaksi SUARA UTAMA, Ady Lubis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Andre Hariyanto.

BACA JUGA :  Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta memberikan keadilan bagi korban. Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati dan dilindungi bersama,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan

Redaksi SUARA UTAMA menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, SUARA UTAMA juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap bersatu menjaga kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB