Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

Perusahaan tambang memiliki tanggung jawap. pelaksanaan CSR harus jelas dan terbuka.

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pekerja dipaksa masuk dihari libur/tanggal merah. bila tidak mengikuti aturan perusahan amcaman PHK.

Foto ilustrasi pekerja dipaksa masuk dihari libur/tanggal merah. bila tidak mengikuti aturan perusahan amcaman PHK.

SUARA UTAMA BERAU. – ‎Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau. Ia meminta seluruh perusahaan lebih transparan dalam menyampaikan program maupun besaran anggaran CSR yang disalurkan kepada masyarakat.

‎Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar publik mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya di wilayah lingkar tambang. Selama ini, masyarakat dinilai hanya mengetahui adanya program bantuan, namun tidak memahami secara rinci bentuk kegiatan, anggaran, Hingga dampak yang dihasilkan.

BACA JUGA :  Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri

‎“CSR jangan hanya menjadi laporan internal perusahaan. Masyarakat juga berhak mengetahui program apa saja yang dijalankan dan sejauh mana manfaatnya,” ujar Subroto, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, dana CSR seharusnya dapat menjadi solusi dalam membantu pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur kampung, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Namun tanpa transparansi, Pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi sulit dilakukan.

BACA JUGA :  PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

‎DPRD Berau, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan CSR perusahaan tambang. Salah satunya melalui forum bersama yang melibatkan pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat agar program CSR lebih terarah dan tepat sasaran.

‎Selain itu, Subroto juga meminta perusahaan tidak hanya menjalankan kegiatan bersifat seremonial, tetapi lebih fokus pada program berkelanjutan yang memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar tambang.

BACA JUGA :  Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli

‎“Perusahaan tambang memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi. Karena itu, pelaksanaan CSR harus jelas, terbuka, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

‎Isu transparansi dana CSR di Kabupaten Berau sendiri beberapa kali menjadi perhatian DPRD dalam rapat bersama perusahaan tambang. Dewan menilai keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan program CSR berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penulis : Rudi salam

Editor : R Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/