Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

Perusahaan tambang memiliki tanggung jawap. pelaksanaan CSR harus jelas dan terbuka.

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pekerja dipaksa masuk dihari libur/tanggal merah. bila tidak mengikuti aturan perusahan amcaman PHK.

Foto ilustrasi pekerja dipaksa masuk dihari libur/tanggal merah. bila tidak mengikuti aturan perusahan amcaman PHK.

SUARA UTAMA BERAU. – ‎Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau. Ia meminta seluruh perusahaan lebih transparan dalam menyampaikan program maupun besaran anggaran CSR yang disalurkan kepada masyarakat.

‎Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar publik mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya di wilayah lingkar tambang. Selama ini, masyarakat dinilai hanya mengetahui adanya program bantuan, namun tidak memahami secara rinci bentuk kegiatan, anggaran, Hingga dampak yang dihasilkan.

BACA JUGA :  Terkesan Anti Kritik dan Alergi, Oknum Kepala DPMD kabupaten Probolinggo Diduga Blokir Nomor Whatsap Kabiro Media Online 

‎“CSR jangan hanya menjadi laporan internal perusahaan. Masyarakat juga berhak mengetahui program apa saja yang dijalankan dan sejauh mana manfaatnya,” ujar Subroto, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, dana CSR seharusnya dapat menjadi solusi dalam membantu pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur kampung, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Namun tanpa transparansi, Pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi sulit dilakukan.

BACA JUGA :  Publik Mendesak Pemkab Probolinggo Segera Fasilitas Izin Pertalite Ron 90 Jenis BBM Khusus Penugasan Bukan Subsidi Murni

‎DPRD Berau, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan CSR perusahaan tambang. Salah satunya melalui forum bersama yang melibatkan pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat agar program CSR lebih terarah dan tepat sasaran.

‎Selain itu, Subroto juga meminta perusahaan tidak hanya menjalankan kegiatan bersifat seremonial, tetapi lebih fokus pada program berkelanjutan yang memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar tambang.

BACA JUGA :  Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT

‎“Perusahaan tambang memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi. Karena itu, pelaksanaan CSR harus jelas, terbuka, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

‎Isu transparansi dana CSR di Kabupaten Berau sendiri beberapa kali menjadi perhatian DPRD dalam rapat bersama perusahaan tambang. Dewan menilai keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan program CSR berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penulis : Rudi salam

Editor : R Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Berita Terbaru