Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

- Publisher

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Para ahli waris Djawan Satino kini menunggu kebijakan, kewenangan dan profesionalitas  ATR/BPN kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Yang mana perwakilan ahli waris pada tanggal 17 Juni 2026, mengajukan permohonan pembatalan 3 Sertifikat melalui program PRONA 2010 dan 1 Sertifikat melalui program PTSL 2018. (5Juli 2026).

Permohonan pembatalan 4 Sertifikat di lakukan, karena terindikasi cacat administrasi dan cacat yuridis. Dalam surat permohonan di lampirkan beberapa alat bukti, di antaranya, Leter C yang diduga tumpang tindih, kerawang desa, Keterangan waris, Gambar petak bidang yang di duga menindih jalan desa dan arsip desa yang diduga nomor rigester pernyataan hibah tidak tercatat.

Di lampirkan pula, Surat pernyataan kepala desa Gading kulon “H. Jumadi”, berita acara hasil mediasi dan Pengakuan dari kedua pemegang sertifikat, bahwa keduanya bukan ahli waris dari Djawan Satino. ATR/BPN telah menindak lanjuti permohonan tersebut, dengan melakukan investigasi ke lapangan pada tanggal 30 Juni 2026.

Langkah di ambil oleh ahli waris yang sah secara hukum, dikategorikan sebagai bentuk keberatan atau gugatan terhadap penerbitan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Probolinggo. Dalam hukum agraria, BPN berwenang membatalkan sertifikat yang sudah diterbitkan jika terbukti ada cacat hukum administratif dan yuridis.

BACA JUGA :  Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

Perwakilan dari 57 ahli waris Djawan Satino “RM” menaruh harapan besar di pundak ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Ia berharap BPN bertanggung jawab atas produk yang di keluarkan serta mengabulkan permohonan nya secara obyektif dan profesional. Ia mengaku sangat di rugikan dengan terbitnya 4 Sertifikat tersebut.

“Kami sebagai ahli waris yang sah dari Djawan Satino, berharap dan memohon agar BPN objektif dan profesional. Kami rasa bukti bukti yang kami lampirkan, mempunyai kekuatan hukum untuk membatalkan 4 Sertifikat yang terindikasi cacat hukum. Karena ini sangat merugikan kami, selain hak kami di rampas kami juga mengalami kerugian secara materiil dan immateriil. “Harapnya.

BACA JUGA :  Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Warga desa Gading kulon “SH” menyatakan siap untuk menjadi saksi jika di perlukan. Menurutnya, Tindakan pemegang sertifikat “SWT” membongkar Paving termasuk merusak fasilitas umum yang merugikan uang negara.

“Kami sebagai masyarakat desa Gading kulon siap bersaksi jika di butuhkan. Terbitnya sertifikat itu, menunggu kami telah merugikan pemerintah desa, Paving yang di bangun dengan dana desa di bongkar. Kami juga merasa di rugikan, Itu kan fasilitas umum, dulu jalan itu sempat di tutup. sekarang di buka tapi sepeda motor saja masih susah masuk nya apalagi mobil. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
HGU Lonsum Berakhir, AMAN Sulsel Fasilitasi Terbentuknya Koalisi Rebut Ruang
Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya
Karhutla 17,5 Hektare di Barsel Meluas, Polres Buru Pelaku Pembakaran
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:07 WIB

UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Karhutla 17,5 Hektare di Barsel Meluas, Polres Buru Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/