Portal Desa Segaran Dengan Ketinggian 2,4 Meter, Diduga di Manfaatkan Untuk Meraup Keuntungan Pribadi 

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Portal Jalan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur di dusun kokap RT 02 RW 03 Desa Segaran kecamatan Tiris, diduga di manfaatkan untuk mencari ke untungan pribadi. Informasi yang beredar setiap truck yang ingin melintas harus mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal yang berfariasi agar portal setinggi 2,4 di buka oleh oknum penjaga. 03/07/2026.

Sementara penarikan uang yang dilakukan oleh perorangan (bukan petugas resmi berseragam/ditunjuk pemerintah), bersifat memaksa (karena jalan dipalang/ditutup portal), serta tidak masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).Tindakan ini masuk dalam tindak pidana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Penarikan uang tersebut di ungkapkan oleh salah satu sopir truk yang enggan di publikasikan identitas nya. Ia mengaku tidak tau menahu uang itu untuk siapa dan atas perintah siapa. Ia mengira permintaan sejumlah uang untuk bayar sewa lahan yang di jadikan jalan.

BACA JUGA :  Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

“Jika kami lewat jalan itu, memang kami di mintai sejumlah uang, kalau tidak bayar ya portal tidak di buka. kami tidak di kasih karcis, dan kami tidak tau uang itu untuk apa dan atas perintah siapa. Lagian kenapa masih di portal, bukan nya jalan itu sudah di sewa. apa penarikan uang itu untuk bayar sewanya.?. “Ucap nya.

Miris nya, melalui pesan singkat whatsap, Team media mengkonfirmasi oknum yang diduga penjaga portal dan meminta sejumlah uang kepada para sopir truck “SLM” diduga ia mencatut kepala desa. Namun, ia tidak menyebutkan nama kepala desa mana dan nama kepala desa yang di maksud. “Welaikum salam. silahkan langsung ke kepala desa untuk lebih jelasnya. “Jawab nya.

BACA JUGA :  PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

Oleh karenanya, team media akan terus menggali informasi perihal penarikan sejumlah uang di portal desa Segaran. Hasil penarikan di pergunakan untuk apa dan atas perintah siapa?.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:03 WIB

Portal Desa Segaran Dengan Ketinggian 2,4 Meter, Diduga di Manfaatkan Untuk Meraup Keuntungan Pribadi 

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru