BPN Merangin Disorot, Keluhan Warga dan Kritik DPRD Menguat di Tengah Program Percepatan Menteri ATR

- Publisher

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin– Komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mempercepat pelayanan pertanahan tampaknya masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Merangin.

Pasalnya, di saat Menteri ATR/BPN menargetkan seluruh proses pelayanan pengukuran hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal hanya 12 hari, sejumlah warga Merangin justru mengaku harus menunggu hingga berbulan-bulan tanpa kepastian.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa mulai 17 Agustus 2026, sistem Pengukuran Terjadwal akan diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat dijanjikan memperoleh jadwal pengukuran paling lambat tujuh hari setelah permohonan masuk. Selanjutnya, hasil pengukuran ditargetkan selesai dalam waktu lima hari sehingga total pelayanan hanya membutuhkan waktu maksimal 12 hari.

“Permudah layanan buat masyarakat. Jangan dipersulit. Sekali lagi, permudah layanan,” tegas Menteri Nusron Wahid.

BACA JUGA :  Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Namun, kondisi di lapangan, khususnya di Kabupaten Merangin, disebut masih jauh dari harapan.

Seorang warga Kecamatan Pamenang yang enggan disebutkan namanya mengaku hingga kini sertifikat tanah yang diajukannya belum juga selesai meski telah menunggu sekitar tiga bulan.

“Saya membuat sertifikat baru, tapi sudah tiga bulan belum juga selesai. Padahal tanah kami tidak ada masalah. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan selesai,” keluhnya kepada media ini. (3/8/26).

Keluhan tersebut semakin memperkuat kritik terhadap pelayanan BPN Kabupaten Merangin yang sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Bripka (Purn) Ahmad Fahmi, SH., MH.

Ahmad Fahmi menilai masih banyak persoalan dalam pelayanan pertanahan di Merangin, mulai dari dugaan tumpang tindih (overlap) bidang tanah, pergeseran titik koordinat hingga proses administrasi yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, dirinya berkewajiban mengawal berbagai persoalan tersebut hingga tuntas.

“Saya punya data dan bukti. Kalau persoalan ini tidak segera dibenahi, saya khawatir akan terus menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tegas Ahmad Fahmi.

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, media ini telah berupaya meminta konfirmasi langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin pada Senin (3/8/2026) siang.

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Saat awak media mendatangi kantor BPN Merangin, sejumlah pegawai yang ditemui memilih tidak memberikan komentar terkait berbagai keluhan masyarakat maupun kritik yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Merangin.

Petugas keamanan (security) yang berada di kantor juga belum dapat mengarahkan wartawan kepada pejabat yang berwenang memberikan penjelasan. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi, Kepala Kantor BPN Kabupaten Merangin diduga tidak berada di kantor pada saat awak media datang untuk melakukan konfirmasi.

BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Hingga wartawan meninggalkan Kantor BPN Merangin, belum ada satu pun pejabat yang bersedia memberikan penjelasan maupun klarifikasi atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

Masyarakat berharap, kebijakan percepatan pelayanan yang telah dicanangkan Menteri ATR/BPN benar-benar dapat diterapkan hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Merangin. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, memberikan kepastian hukum, serta tidak lagi menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Kantor BPN Kabupaten Merangin apabila di kemudian hari bersedia memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait berbagai kritik dan keluhan yang diberitakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Berpotensi Pada Kwalitas Pekerjaan dan Administrasi, Dana Afirmasi DD di Informasikan Cair Sekira Bulan November 2026
Alokasi Dana Afirmasi DD 2026 Tahap 01 Belum Cair, Aktivis Pertanyakan  Pencairan Sesuai Perbup 2025 
Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/