Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

- Publisher

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencoreng wajah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Yang paling mengherankan dan memicu kemarahan publik, lokasi penambangan itu hanya berjarak sekitar 700 meter dari Polsek Bangko, tak jauh di kawasan pusat ibu kota kabupaten.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi pada hari Sabtu, 4 Juli 2026, terlihat jelas satu unit alat berat jenis dompeng sedang beroperasi sepenuhnya menggali tanah dan mengeruk bahan tambang. Aktivitas itu berjalan tenang tanpa ada gangguan sedikitpun, seolah-olah memiliki “izin rahasia” atau perlindungan khusus.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pekerja yang ada di lokasi, fasilitas dan alat penambangan itu diklaim milik pihak berinisial LMB. “Ini punya LMB bang,” ujar salah satu pekerja secara singkat kepada awak media.

Keberadaan lokasi tambang ilegal yang begitu dekat dengan kantor kepolisian menjadi pertanyaan besar sekaligus bukti nyata yang memalukan. Di satu sisi, aparat penegak hukum kerap menggelar operasi penertiban dan pendakian ke lokasi-lokasi tambang yang jauh, terpencil, dan sulit dijangkau di wilayah Merangin. Namun di sisi lain, lokasi yang nyaris berada di depan pintu gerbang Mapolsek Bangko justru dibiarkan berjalan bebas tanpa ada satu pun langkah penindakan.

BACA JUGA :  HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Masyarakat luas kini bertanya-tanya dengan nada kecewa dan curiga: Ada apa sebenarnya di balik semua ini? Mengapa penambangan yang seharusnya langsung disegel dan dihentikan karena jelas-jelas melanggar hukum, malah dibiarkan beroperasi nyaris di bawah jembatan pengawasan aparat?

Apakah hukum dan peraturan perundang-undangan hanya berlaku bagi masyarakat kecil atau lokasi yang jauh dari jangkauan mata aparat? Apakah ada keterkaitan, perjanjian, atau perlindungan tertentu yang membuat milik LMB ini menjadi “kekebalan hukum” yang tidak boleh disentuh?

Sungguh ironis dan menyakitkan hati melihat hal seperti ini terjadi. Jika di lokasi yang berjarak hanya 700 meter dari kantor kepolisian saja pelanggaran hukum tidak bisa dihentikan, bagaimana mungkin masyarakat percaya bahwa penindakan di lokasi yang jauh akan berjalan jujur dan tegas?

BACA JUGA :  Nama Sabrani, Harahap dan Karni Disebut Warga Terkait Tiga Set Dompeng di Kederasan Panjang, Polisi Diuji Tak Pandang Bulu

Publik menuntut penjelasan terbuka dari pihak berwenang. Apakah petugas di sana tidak melihat, tidak tahu, atau sengaja menutup mata demi kepentingan pihak tertentu? Ke mana ketegasan dan keberanian menegakkan hukum yang dijanjikan kepada rakyat?

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut masih berjalan lancar seolah tidak ada apa-apa, sementara pertanyaan besar di benak masyarakat Merangin belum terjawab sama sekali.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/