SUARA UTAMA, Makassar – Seorang pengusaha roti asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Arum, mengaku kapok bekerja sama sebagai pemasok roti untuk sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil setelah ia mengaku menghadapi berbagai persoalan selama menjalin kerja sama dengan beberapa dapur MBG di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.
Kepada awak media, Arum mengungkapkan bahwa dirinya mulai menyuplai roti ke sejumlah dapur MBG sejak awal tahun 2025. Saat itu, usahanya bekerja sama dengan tujuh hingga delapan SPPG yang tersebar di Makassar dan Gowa. Pada tahap awal, kerja sama tersebut berjalan lancar dan memberikan harapan positif bagi pelaku usaha lokal yang ingin berpartisipasi dalam program pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi mulai berubah. Menurut Arum, pihak SPPG kerap meminta penurunan harga produk yang disuplai. Meski awalnya masih dapat diterima karena dirinya masih memperoleh keuntungan, permintaan penurunan harga disebut terus berulang dan semakin besar.
“Awalnya bagus sekali, tetapi lama-kelamaan selalu menawar. Saya iyakan karena menurut saya masih ada keuntungan. Tetapi setelah itu terus-menerus menawar,” ungkap Arum.
Ia mengatakan, tawaran harga yang diajukan kemudian semakin rendah hingga dinilai tidak lagi masuk akal secara bisnis. Bahkan, menurutnya, harga yang diminta sudah tidak mampu menutupi biaya produksi yang harus dikeluarkan.
“Karena penawarannya sudah tidak ada lagi keuntungan. Bahkan modal saja tidak sampai,” ujarnya.
Sebagai pelaku usaha yang mengutamakan kualitas produk, Arum mengaku tidak ingin menurunkan mutu roti hanya demi memenuhi harga yang diminta. Ia memilih mempertahankan kualitas bahan baku daripada mengurangi standar produksi.
“Bagi saya kualitas itu yang utama. Saya tidak mau membeli bahan baku yang murah hanya untuk mengejar harga yang mereka minta,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, Arum akhirnya memutuskan menghentikan kerja sama dengan seluruh dapur MBG yang selama ini menjadi konsumennya.
“Akhirnya sekitar dua bulan lalu saya sudah berhenti menerima pesanan dari dapur MBG,” tuturnya.
Tidak hanya persoalan harga, Arum juga mengaku heran dengan sejumlah praktik yang menurutnya terjadi dalam proses kerja sama dengan beberapa SPPG. Salah satu hal yang membuatnya kecewa adalah adanya permintaan agar harga pada nota pembelian dinaikkan atau di-mark up meskipun harga yang dibayarkan kepada pemasok sudah ditawar jauh lebih rendah.
Menurut Arum, praktik tersebut bukan hanya ditemuinya pada satu dapur MBG, melainkan terjadi di beberapa tempat yang pernah bekerja sama dengannya.
“Saya heran dengan cara mereka menawar. Lucunya, setelah harga ditawar, kami malah diminta menaikkan harga di nota. Itu yang membuat saya tidak habis pikir,” katanya.
Ia mengaku merasa keberatan dengan permintaan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya terjadi.
“Ini yang membuat saya sakit hati. Harga selalu ditawar, tetapi kemudian minta harga di nota dinaikkan,” tambahnya.
Selain dugaan praktik mark up nota, Arum juga menyinggung adanya pungutan yang menurutnya harus dibayarkan oleh pemasok apabila ingin tetap menjadi mitra. Ia menyebut bentuk pungutan tersebut beragam, mulai dari sumbangan untuk yayasan hingga komisi tertentu.
Menurut pengakuannya, ada dapur MBG yang mewajibkan pemasok menyetorkan sejumlah uang ke rekening yayasan yang menaungi kegiatan tersebut.
“Ada yang meminta kami transfer ke rekening yayasan sebagai syarat menjadi mitra. Nilainya sekitar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per minggu,” ungkapnya.
Ia mengaku mendapat penjelasan bahwa dana tersebut digunakan sebagai bentuk sumbangan atau insentif untuk yayasan.
“Katanya untuk sumbangan atau insentif yayasan,” ujarnya.
Selain itu, Arum juga mengaku pernah diminta memberikan komisi yang disebut diperuntukkan bagi pihak tertentu di lingkungan SPPG. Nilai komisi tersebut, menurutnya, bervariasi tergantung jumlah pesanan yang diterima pemasok.
“Komisinya juga besar. Kadang Rp700 ribu sampai Rp1 juta setiap kali pembayaran, tergantung jumlah pesanan,” katanya.
Ia memperkirakan, jika pesanan dilakukan empat kali dalam satu bulan, maka nilai komisi yang harus dikeluarkan dari satu pemasok saja bisa mencapai hampir Rp4 juta setiap bulan.
Pengakuan Arum tersebut kini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPPG maupun yayasan yang disebut dalam pengakuan tersebut. Diperlukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG.













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.