Ahli Waris Amer Husin Kumpulkan Bukti, Sertifikat Tanah Merry Cs di Kelurahan Mampun Akan Digugat

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Sengketa kepemilikan tanah yang berlokasi di RT 07, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, memasuki babak baru. Ahli waris almarhum Amer Husin, Jami’ah, menyatakan saat ini tengah mempersiapkan seluruh berkas dan alat bukti sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum terhadap sertifikat tanah yang menurut pihaknya diterbitkan berdasarkan dokumen yang diduga tidak sah.

Didampingi kakak kandungnya, Jami’ah mengatakan pihak keluarga telah mengumpulkan sejumlah dokumen, termasuk hasil putusan Lembaga Adat Melayu Jambi Kecamatan Tabir, surat-surat kepemilikan, keterangan saksi, serta dokumen lainnya yang akan dijadikan alat bukti dalam gugatan di Pengadilan Negeri Bangko.

BACA JUGA :  Viral! Dugaan Aktivitas Dompeng di Tengah Kota Bangko Disorot Publik, Warga Khawatir Anak-Anak Jadi Korban

Menurut Jami’ah, keluarga ahli waris menilai terdapat dugaan kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang saat ini dikuasai oleh Merry dan pihak terkait. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pengadilan menguji keabsahan sertifikat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari keluarga ahli waris sedang mempersiapkan seluruh berkas dan alat bukti. Kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangko untuk menggugurkan keabsahan sertifikat tanah tersebut. Kami meyakini masih banyak hal yang harus diuji secara hukum terkait proses penerbitannya,” ujar Jami’ah kepada media ini.

Lebih lanjut, Jami’ah juga mengecam keras tindakan yang menurutnya telah merugikan hak ahli waris atas tanah peninggalan orang tuanya.

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan

“Kami mengecam keras apa yang dilakukan oleh Merry dan pihak-pihak yang terlibat. Selama ini keluarga kami telah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah dan lembaga adat, namun hingga kini belum juga ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum kepada kami sebagai ahli waris,” tegasnya.

Selain menempuh jalur perdata, Jami’ah menyebut pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam proses penerbitan dokumen.

“Terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan dasar dalam pembuatan sertifikat tersebut, kami bersama tim kuasa hukum akan melaporkannya ke Polres Merangin agar dapat dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Pihak ahli waris berharap seluruh proses hukum nantinya dapat berjalan secara objektif dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah yang menjadi sengketa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Merry maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan oleh Jami’ah. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak yang bersangkutan apabila telah diterima.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 975 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/