Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

- Publisher

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Fahmi, SH, MH, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Merangin yang dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Provinsi Jambi.

Menurut Ahmad Fahmi, saat ini harga TBS di tingkat Provinsi Jambi telah mendekati Rp4.000 per kilogram. Sementara itu, harga TBS di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Merangin masih berkisar Rp3.100 hingga Rp3.200 per kilogram.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Kami melihat seolah-olah Pemerintah Kabupaten Merangin tidak memiliki langkah nyata atau ‘cawe-cawe’ dalam memperjuangkan harga TBS petani. Padahal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit,” ujar Ahmad Fahmi.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Kabupaten Sarolangun yang menurutnya masih konsisten mengacu pada ketetapan harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Tidak usah membandingkan dengan daerah yang jauh. Di Sarolangun saja harga TBS sudah mencapai sekitar Rp3.600 per kilogram karena masih mengikuti regulasi provinsi. Sementara di Merangin kondisinya sudah amburadul. Akibatnya petani sawit terus dirugikan karena menerima harga yang tidak seimbang,” tegasnya.

Ahmad Fahmi juga menyoroti keberadaan sejumlah PKS di Kabupaten Merangin yang menurutnya masih belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya melihat masih ada PKS yang nakal. Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Harus ada pengawasan yang serius terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Bekali Calon Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme dan Bijak Bermedia Sosial

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki peluang untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama terkait sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Perusahaan yang tidak mengikuti regulasi, termasuk yang belum memiliki sertifikasi ISPO, sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi atau denda. Dana tersebut nantinya bisa menjadi pemasukan bagi daerah apabila diatur melalui regulasi yang jelas,” jelasnya.

Untuk itu, Ahmad Fahmi mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, sehingga memiliki dasar hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKS yang tidak taat aturan.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Bupati dan juga telah kami dorong dalam pembahasan pada hari Senin lalu. Namun sampai hari ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Padahal yang kami perjuangkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan masyarakat, khususnya para petani sawit di Kabupaten Merangin,” pungkas Ahmad Fahmi.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Merangin segera mengambil langkah nyata agar harga TBS di daerah tersebut dapat mengikuti perkembangan harga di tingkat provinsi, sehingga petani sawit tidak lagi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 
Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi
Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading
Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/