Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

- Publisher

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Fahmi, SH, MH, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Merangin yang dinilai masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Provinsi Jambi.

Menurut Ahmad Fahmi, saat ini harga TBS di tingkat Provinsi Jambi telah mendekati Rp4.000 per kilogram. Sementara itu, harga TBS di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Merangin masih berkisar Rp3.100 hingga Rp3.200 per kilogram.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Kami melihat seolah-olah Pemerintah Kabupaten Merangin tidak memiliki langkah nyata atau ‘cawe-cawe’ dalam memperjuangkan harga TBS petani. Padahal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit,” ujar Ahmad Fahmi.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Kabupaten Sarolangun yang menurutnya masih konsisten mengacu pada ketetapan harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Tidak usah membandingkan dengan daerah yang jauh. Di Sarolangun saja harga TBS sudah mencapai sekitar Rp3.600 per kilogram karena masih mengikuti regulasi provinsi. Sementara di Merangin kondisinya sudah amburadul. Akibatnya petani sawit terus dirugikan karena menerima harga yang tidak seimbang,” tegasnya.

Ahmad Fahmi juga menyoroti keberadaan sejumlah PKS di Kabupaten Merangin yang menurutnya masih belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya melihat masih ada PKS yang nakal. Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Harus ada pengawasan yang serius terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan,” katanya.

BACA JUGA :  Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki peluang untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama terkait sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Perusahaan yang tidak mengikuti regulasi, termasuk yang belum memiliki sertifikasi ISPO, sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi atau denda. Dana tersebut nantinya bisa menjadi pemasukan bagi daerah apabila diatur melalui regulasi yang jelas,” jelasnya.

Untuk itu, Ahmad Fahmi mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, sehingga memiliki dasar hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKS yang tidak taat aturan.

BACA JUGA :  Oknum Kades Wahidin Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Renah Pembarap, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Bupati dan juga telah kami dorong dalam pembahasan pada hari Senin lalu. Namun sampai hari ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Padahal yang kami perjuangkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan masyarakat, khususnya para petani sawit di Kabupaten Merangin,” pungkas Ahmad Fahmi.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Merangin segera mengambil langkah nyata agar harga TBS di daerah tersebut dapat mengikuti perkembangan harga di tingkat provinsi, sehingga petani sawit tidak lagi menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/