BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan

- Publisher

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin– Kritik tajam dilontarkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Bripka (Purn) Ahmad Fahmi, SH., MH., terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin. Ia menilai berbagai persoalan pertanahan yang terjadi selama ini menunjukkan adanya carut-marut dalam tata kelola pelayanan pertanahan yang harus segera dibenahi.

Kepada media ini, Ahmad Fahmi mengaku memiliki sejumlah data dan bukti yang menurutnya berkaitan dengan berbagai persoalan yang melibatkan BPN Merangin. Sebagai pimpinan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, ia menegaskan merasa berkewajiban mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Saya tahu semuanya. Saya punya data-data terkait BPN Merangin. Itu memang tanggung jawab saya sebagai bagian dari DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kalau persoalan ini tidak diselesaikan hari ini, saya khawatir ke depan akan muncul persoalan-persoalan baru akibat carut-marut di BPN,” tegas Ahmad Fahmi.

Menurutnya, salah satu persoalan yang sering muncul adalah dugaan tumpang tindih (overlap) bidang tanah. Ia bahkan mengaku pernah mengalami sendiri persoalan tersebut ketika titik koordinat lahannya disebut bergeser jauh dari lokasi sebenarnya.

“Saya mengalami sendiri. Gambar koordinat tanah saya dibuang jauh dari titik yang sebenarnya, sekitar satu kilometer dari lokasi rumah saya. Seharusnya kalau memang ada dugaan overlap, petugas turun ke lapangan, lakukan pengukuran ulang, duduk bersama mencari akar persoalan, kemudian dilakukan mediasi jika memang ada sengketa. Jangan langsung mengambil langkah yang justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Ahmad Fahmi juga mengaku memiliki bukti-bukti berupa dokumen dan sertifikat yang menurutnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pertanahan.

“Saya punya bukti. Ada sertifikat, ada dokumen-dokumen. Bahkan saat koordinat tanah saya bergeser, saya langsung menghubungi petugas BPN dan mempertanyakan kenapa titik koordinat bisa hilang dari lokasi milik saya. Semua komunikasi itu saya simpan,” katanya.

Ia menilai penyelesaian persoalan pertanahan tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus mengedepankan transparansi, pengukuran ulang secara profesional, serta mediasi apabila ditemukan indikasi tumpang tindih lahan.

“Saya orangnya teliti. Makanya dalam beberapa perkara saya bisa menang karena saya selalu mengedepankan bukti. Pernah saya berhadapan dengan pihak yang sudah memiliki sertifikat, sementara saya belum memiliki sertifikat. Namun, Alhamdulillah saya menang karena bukti-bukti yang saya miliki kuat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Silaturahmi ke Ponpes Al-Munawaroh, Bahas Sinergi Edukasi Peserta Didik di Lapas

Ahmad Fahmi berharap BPN Merangin segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan pelayanan di lapangan agar persoalan serupa tidak terus berulang serta tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Merangin belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin tersebut. Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak BPN Merangin bersedia memberikan penjelasan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
Berita ini 583 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp