SUARAUTAMA.ID,BARRU, SULSEL – Seorang konsumen di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mengeluhkan adanya dugaan ketidaksesuaian harga antara label yang tertera pada rak produk dengan harga yang tercetak pada struk pembayaran di salah satu gerai Indomaret. Peristiwa tersebut memicu perhatian karena dinilai berpotensi merugikan konsumen apabila tidak disadari dan diperiksa secara teliti setelah bertransaksi.
Keluhan itu disampaikan oleh Fadly, seorang pelanggan yang mengaku mengalami perbedaan harga saat berbelanja sejumlah produk kebutuhan ringan di gerai tersebut pada Jumat malam (5/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fadly, awalnya ia tertarik membeli cokelat SilverQueen setelah melihat harga yang tercantum pada rak produk sebesar Rp19.500. Untuk memastikan harga tersebut, ia mengaku sempat menanyakan langsung kepada petugas yang berada di area toko.
“Saya beli SilverQueen harga di rak Rp19.500. Sebelum ke kasir saya sempat tanya petugas dan dijawab kalau harganya memang sesuai. Tapi setelah saya bayar dan cek kembali struk belanja, ternyata harga yang masuk di kasir sekitar Rp30 ribu,” ujar Fadly kepada wartawan.
Ia mengaku cukup terkejut setelah mengetahui adanya selisih harga yang cukup jauh antara harga yang terpampang pada rak dan harga yang dikenakan saat proses pembayaran.
Tak hanya itu, Fadly mengungkapkan bahwa dugaan ketidaksesuaian harga juga ditemukan pada beberapa produk lainnya yang turut dibelinya, di antaranya makanan ringan merek Citos dan kacang kulit.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian konsumen dalam memeriksa kembali rincian transaksi sebelum meninggalkan area kasir.
“Saya lihat bukan cuma SilverQueen. Ada juga produk lain seperti Citos dan kacang kulit yang harganya berbeda. Jadi memang pembeli harus hati-hati dan jangan langsung percaya begitu saja dengan harga yang dipajang di rak,” katanya.
Fadly menjelaskan bahwa dirinya kemudian menyampaikan komplain kepada pihak toko setelah menemukan perbedaan harga tersebut. Namun, pengembalian dana yang diterimanya hanya berlaku untuk salah satu produk yang dipersoalkan.
“Nanti setelah saya komplain baru ada pengembalian uang. Itu pun hanya untuk satu produk kacang kulit yang saya protes. Mereka mengembalikan sekitar Rp5 ribu dan menyampaikan permintaan maaf,” tambahnya.
Kejadian tersebut membuat Fadly berharap agar pihak pengelola toko dapat melakukan evaluasi terhadap sistem penetapan harga dan sinkronisasi antara harga yang ditampilkan pada rak dengan harga yang terdata dalam sistem kasir.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti ketika berbelanja di minimarket maupun pusat perbelanjaan lainnya.
“Pembeli harus lebih teliti. Jangan langsung meninggalkan kasir sebelum memeriksa struk pembayaran. Kadang harga yang dibayar bisa saja berbeda dengan harga yang dipajang. Kalau tidak dicek, konsumen bisa dirugikan,” tegasnya.
Fenomena perbedaan harga antara label rak dan sistem kasir bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Dalam praktik perdagangan modern, kesesuaian informasi harga merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen. Harga yang ditampilkan pada rak menjadi dasar pertimbangan konsumen dalam mengambil keputusan pembelian.
Ketika harga yang muncul saat pembayaran berbeda dengan informasi yang tertera pada etalase, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan, ketidaknyamanan, bahkan menurunkan tingkat kepercayaan pelanggan terhadap pelaku usaha.
Selain itu, konsumen yang tidak memeriksa struk secara rinci berisiko tidak menyadari adanya selisih harga, terutama apabila membeli banyak barang dalam satu transaksi.
Sejumlah konsumen menilai bahwa pembaruan harga yang tidak dilakukan secara berkala atau kurang sinkronnya sistem kasir dengan label rak dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perbedaan harga di lapangan.
Karena itu, pihak pengelola toko diharapkan secara rutin melakukan pengecekan terhadap seluruh label harga yang terpasang pada rak barang, termasuk memastikan bahwa harga promosi maupun harga normal yang tercantum telah sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem pembayaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi informasi harga sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan saat berbelanja.
Di sisi lain, konsumen juga diingatkan untuk selalu menyimpan bukti transaksi dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya ketidaksesuaian harga. Dengan demikian, permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara langsung di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indomaret yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan konsumen mengenai dugaan perbedaan harga antara label rak dan harga yang tercetak pada struk pembayaran tersebut.
Konsumen berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang serta hak-hak pelanggan sebagai konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kembali rincian belanja sebelum meninggalkan kasir, karena selisih harga sekecil apa pun dapat berdampak pada total pengeluaran konsumen jika terjadi secara berulang.













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.