Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo- Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo Jawa Timur Blokir nomor Whatsap media. Sebelumnya pada tanggal 01 Juni 2026, Kabiro media online Suara Utama kabupaten Probolinggo mengirimkan surat permohonan klarifikasi secara resmi (tertulis) perihal dugaan pendaftaran sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018 yang di duga cacat hukum, Cacat administrasi dan Yuridis. 21/07/2026.

Oknum Kepala Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo “Agus Susmiyanto” memblokir nomor whatsap media, di ketahui pada tanggal 21 Juli 2026. Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oknum Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo terindikasi menghalangi kerja jurnalistik dan menutup akses informasi publik yang diatur dalam Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 Ayat (1). Menyatakan bahwa “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.

Dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Menjamin hak setiap warga negara dan media untuk memperoleh informasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara. Pasal 52 Mengatur bahwa, Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak melayani, dan/atau tidak memberikan Informasi Publik. yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5.000.000,00.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga Menjadi Sarang Mafia Tanah, Terkesan Mengabaikan Program Lama Kejar Progam Baru

Menanggapi dugaan tersebut, salah satu aktivis kabupaten Probolinggo “AD” sangat menyayangkan tindakan oknum kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, Patut diduga alergi wartawan, anti kritik dan engga pertanggung jawab atas produk yang di keluarkan oleh ATR/BPN kabupaten Probolinggo.

“Pemblokiran nomor whatsap Wartawan, itu menunjukkan bahwa anti kritik dan terkesan tidak mau bertanggung jawab atas produk nya sendiri.Ujung ujung nya masyarakat yang menjadi korban. Konfirmasi media sesuai data dan fakta di lapangan. Tujuan nya jelas dan di lindungi oleh undang undang. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 

Masih kata aktivis kabupaten Probolinggo. Menurutnya, dengan di blokir nya nomor whatsap media, sangat merugikan masyarakat di karenakan informasi atau klarifikasi penting terkait sengketa, pengurusan sertifikat, yang berkaitan dengan program PRONA dan PTSL harus di lakukan dengan transparan.

“Progam PRONA dan PTSL seharusnya di lakukan secara transparan, dalam proses nya wajib di lakukan secara teliti dan cermat. Selama ini kami memang menduga ada oknum yang di duga memanipulasi data sehingga banyak permasalahan dalam penerbitan sertifikat PRONA dan PTSL. Entah itu kelalaina oknum petugas BPN atau memang ada oknum yang kongkalikong. Hasil nya, Masyarakat jadi korban. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Senin, 7 September 2026 - 15:15 WIB

DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia dan Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Dok. Internal)

Artikel

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:11 WIB

https://mancingjitu.com/