lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga Menjadi Sarang Mafia Tanah, Terkesan Mengabaikan Program Lama Kejar Progam Baru

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. Diduga modus operandi mafia tanah di kenal dengan praktik antedate (tanggal, bulan dan tahun mundur). Mafia tanah sangat cerdik dan lihai dalam memanipulasi tanggal, bulan dan tahun penerbitan sertifikat, seolah-olah sertifikat tersebut sudah terbit lebih dari 5 tahun. Terindikasi memanfaatkan batas kedaluwarsa gugatan administratif.27/08/2026.

Taktik licik yang di mainkan mafia tanah mengeksploitasi Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 yang menyatakan bahwa sertifikat tanah yang telah terbit selama 5 tahun tidak dapat digugat jika diperoleh dengan itikad baik. Dengan memundurkan tanggal , bulan dan tahun penerbitan sertifikat, mafia tanah mengunci hak secara ilegal dan memotong hak gugat pemilik asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sepandai pandai nya mafia tanah menyimpan bangkai pada akhirnya tercium  dan ketahuan. Berdasarkan investigasi media dalam beberapa bulan ini menunjukkan adanya dugaan praktek mafia tanah yang terstruktur (Kolaborasi antara oknum aparatur desa dan oknum ATR/BPN). Olehkarenanya, Patut diduga ATR/BPN kabupaten Probolinggo menjadi sarang mafia tanah.

BACA JUGA :  UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Dugaan modus operandi mafia tanah di bongkar warga desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar “ST” pada saat media melakukan investigasi terkait dugaan penerbitan sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018. Selain indikasi memalsukan administrasi, mafia tanah juga cerdik memainkan tanggal, bulan dan tahun dengan tujuan mengunci hak secara ilegal dan memotong hak gugat pemilik asli.

“Aktivitas para mafia tanah tentu sangat merugikan masyarakat. Modus nya diduga memalsukan administrasi, memainkan tanggal, bulan dan tahun. Contoh yang pernah terjadi di desa Gading kulon. Warga mendaftar sertifikat pada tahun 2024, Setelah sertifikat terbit dan serahkan. Ternyata sertifikat PTSL tahun 2018. “Katanya.

BACA JUGA : 

Senada di sampaikan warga wilayah kecamatan Kraksaan “JM” kepada media. Ia dengan tegas mengatakan bahwa diduga kuat Program PTSL mulai tahun 2018 hingga tahun 2024 banyak yang bermasalah. Menurutnya ATR/BPN kabupaten Probolinggo terkesan mengabaikan tanggung jawab atas progam nya sendiri.

“BPN kabupaten Probolinggo terindikasi banyak masalah, sertifikat terbit cacat administrasi dan yuridis, salah peta bidang, hasil ukur diduga tumpang tindih, sertifikat PTSL mulai tahun 2018 hingga 2024 banyak yang belum selesai. Miris nya, BPN terkesan mengabaikan semua itu, malah sibuk mengejar progam yang baru yang lama di biarkan. “Ungkap nya dengan nada lantang.

Menurut warga Kraksaan, banyak warga masyarakat kabupaten Probolinggo khususnya pemohon sertifikat PTSL yang terindikasi di PHP oleh oknum petugas BPN kabupaten Probolinggo. Ia dengan tegas menduga ATR/BPN kabupaten Probolinggo menjadi sarang mafia tanah.

“Jangan salahkan kami warga masyarakat kabupaten Probolinggo Jika kami marah dan turun ke jalan untuk meminta keadilan dan tanggung jawa, kami korban PHP oknum petugas BPN kabupaten Probolinggo. Kami sangat dirugikan oleh oknum mafia tanah yang diduga bersarang di kantor BPN kabupaten Probolinggo. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Publik Meminta APIP dan APH Audit Secara Menyeluruh ATR/BPN Kab. Probolinggo Perihal Program PRONA 2010 dan PTSL 2017 hingga 2024

Media telah berusaha mengkonfirmasi oknum kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo “Agus Susmiyanto” terkait permasalahan Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 secara resmi tertulis pada tanggal 01 Juni 2026 dan melalui sambungan jejaring sosial whatsap. Namun, Usaha media untuk mendapatkan informasi Nihil (tidak ada jawaban).

Miris nya, oknum Kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo memblokir nomor whatsap media. Olehkarenanya, Patut diduga, oknum Kepala kantor BPN terkesan tidak transparan, alergi media, banyak permasalahan yang enggan untuk menyelesaikan sehingga merasa terusik dengan klarifikasi media dan menghindar dari tanggung jawab.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan
Aktivis Siapkan Pengaduan Dugaan Pembiaran dan Kelalaian Oknum Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 
Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Patut Diapresiasi, PARAKSA Selain Berdampak Positif Bagi UMKM dan PKL, Juga Berkontribusi ke PAD Kabupaten Probolinggo 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/