SUARA UTAMA, Probolinggo –
Pasca dugaan penganiayaan yang di alami Korban “MR” Nakes RS Graha sehat dengan terduga pelaku “IKW” oknum Satpam (Scurity) RS Graha Sehat Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Kini beredar informasi dugaan RS Graha Sehat mempekerjakan oknum Satpam (Terduga pelaku) yang masih belum memiliki sertifikasi Gada (Gada Pratama) yang seharusnya tidak boleh bertugas di rumah sakit Swasta.26/08/2026.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa pada Pasal 27 mewajibkan setiap anggota satpam (Scurity) memiliki kualifikasi pelatihan kompetensi berjenjang (Gada Pratama untuk tingkat pelaksana) sebelum menjalankan tugas. Pasal 17 menegaskan bahwa anggota Satpam (Scurity) wajib membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah serta menggunakan atribut resmi dari Polri saat bertugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun status “Ber-Gada” Singkatan dari jenjang kualifikasi sertifikasi resmi bagi satpam (Scurity) di Indonesia yang terdapat 3 tingkatan. Diantaranya, Gada Pratama (tingkat dasar/pelaksana), Gada Madya (tingkat supervisor), dan Gada Utama (tingkat manajer). Bukti kelulusan ini berupa ijazah pelatihan dan KTA yang diterbitkan oleh kepolisian.
Satpam (Scurity) tanpa sertifikasi “Gada” terindikasi tidak memiliki keterampilan dasar untuk menghadapi amukan pasien atau keluarga pasien yang emosional. Nakes rentan menjadi korban kekerasan fisik atau intimidasi karena pengamanan yang tidak sigap. Nakes berpotensi merasa cemas dan terganggu konsentrasinya saat merawat pasien. Oknum satpam tanpa diklat resmi sering kali kurang paham etika pelayanan publik dan komunikasi empatik di lingkungan medis.
Narasumber media yang enggan di publikasikan identitas nya. Ia merasa prihatin atas peristiwa dugaan penganiayaan yang di alami oleh Nakes RS Graha Sehat yang diduga pelaku oknum satpam RS Graha Sehat (teman sekantor) yang diduga belum bersertifikasi (Ber-Gada).
“Peristiwa dugaan penganiayaan itu sangat memperihatinkan, seharusnya satpam melindungi Nakes malah Nakes yang menjadi sasaran. Pihak RS Graha Sehat wajib mengevaluasi, Jika informasi yang beredar oknum RS Graha Sehat mempekerjakan oknum satpam (Terduga pelaku) yang diduga tidak ber Garda, maka pihak RS Graha Sehat harus bertanggung jawab. “Ucap nya.
Lebih lanjut, Ia mempertanyakan SOP rekrutmen Satpam (Scurity) RS Graha Sehat Kraksaan. Menurutnya, rekrutmen Satpam (Scurity) tidak mudah. Tahapan yang harus di lalui di antaranya, mulai dari Seleksi administrasi, Tes fisik dan kesamaptaan (Samapta), Psikotes, Tes tertulis dan pengetahuan dasar, Wawancara (interview) dan Background check.
“Mempekerjakan oknum Satpam tanpa sertifikasi pelatihan Gada, berpotensi menurunkan standar keamanan rumah sakit dan membahayakan keselamatan tenaga kesehatan serta pengunjung. Maka proses Pengangkatan oknum satpam (terduga pelaku penganiaya) harus di pertanyakan. Seperti apa persyaratan pengangkatan nya?.. Bagaimana SOP perekrutan dan pengangkatan nya?.. “Katanya.
Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap terkait dugaan penganiayaan yang di alami Nakes RS Graha Sehat dan Terduga Pelaku oknum Satpam. Humas RS Graha Sehat “Andreas” menyampaikan melalui jaringan yang sama. Tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan APH dan berfokus pada pelayanan di RS Graha Sehat..
“Walaikum salam ijin om. Karena prosesnya masih berjalan, kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun memberikan penilaian mengenai pihak tertentu. Bagi kami yang terpenting adalah menjaga profesionalisme, lingkungan kerja yang aman, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. “Jawab nya.
Sementara konfirmasi media terkait dugaan oknum satpam (Scurity) terduga pelaku penganiayaan. Yang diduga tidak Ber-Gada. Humas RS Graha Sehat Kraksaan enggan menjawab konfirmasi media media walaupun pesan singkat media telah di baca (Contreng biru).
Penulis : Ali Misno











