lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Warga Soroti Jalan Rabat Beton Desa Mudo: Dana Rp50 Juta, Baru Dibangun Sudah Rusak

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Pembangunan Jalan Setapak rabat beton di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang disebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan warga. Pasalnya, bangunan yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp50 juta tersebut disebut baru berusia sekitar dua hingga tiga bulan, namun kondisi fisiknya sudah mengalami kerusakan dan terkikis.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media di lapangan, pembangunan jalan setapak rabat beton tersebut memiliki panjang sekitar 12 meter. Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan karena kerusakan terjadi dalam waktu yang dinilai sangat singkat setelah pembangunan selesai.

“Ya bang, di desa saya ada bangunan jalan setapak rabat beton dari Dana Desa tahun 2026. Namun belum sampai dua bulan sudah terkikis dan rusak. Ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar bagi warga. Padahal bangunan tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp50 jutaan dari Dana Desa tahun 2026,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat pengawasan. Terlebih, pembangunan yang menggunakan uang negara semestinya dikerjakan dengan memperhatikan kualitas, volume, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Merangin tidak hanya melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen administrasi atau laporan di atas kertas. Mereka berharap pengawasan dilakukan secara langsung dengan turun ke lokasi untuk melihat kondisi fisik bangunan.

“Kami berharap Inspektorat Kabupaten Merangin turun langsung mengecek ke lokasi, jangan hanya mengambil sampel dari kertas saja. Kalau memang pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu harus ada pertanggungjawaban dan apabila ditemukan kerugian negara, harus diproses sesuai ketentuan,” tegas warga.

Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi pertanyaan. Warga menduga campuran semen dan pasir pada rabat beton tersebut tidak memenuhi kualitas sebagaimana mestinya. Namun, dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Sementara itu, sebelumnya media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Mudo, Umarela, terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan tersebut.

Umarela menjelaskan, kerusakan diduga terjadi karena jalan dilalui kendaraan roda empat ketika kondisi beton belum cukup kering.

“Terjadi kerusakan tersebut akibat dilalui kendaraan roda empat. Ya, mungkin karena belum kering, dilindas roda empat, jadi terkikis jalan tersebut,” kata Uma Rela.

Pernyataan tersebut pun menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika benar kerusakan terjadi karena jalan dilintasi kendaraan roda empat saat beton belum cukup kering, publik tentu berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap proses pengerjaan dan masa pemeliharaan pembangunan tersebut dilakukan.

Jangan sampai uang desa sudah dibelanjakan, tetapi hasil pembangunannya justru belum seumur jagung sudah terkikis.

Dana Desa bukanlah uang pribadi pemerintah desa. Setiap rupiah yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, pembangunan infrastruktur desa seharusnya tidak berhenti pada terpenuhinya administrasi dan laporan pekerjaan, tetapi juga harus menghasilkan bangunan yang layak, kuat, dan memiliki manfaat dalam jangka waktu yang wajar.

BACA JUGA :  Bansos Tak Kunjung Diterima, Imil Warga Dusun Bangko Minta Bupati Turun Tangan

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah desa agar tidak menganggap pembangunan fisik sekadar menggugurkan kewajiban anggaran. Kalau baru hitungan bulan sudah rusak, wajar bila masyarakat bertanya: apakah persoalannya hanya kendaraan yang melintas, atau ada persoalan lain dalam kualitas pekerjaan yang perlu diperiksa?

Untuk memastikan penyebab kerusakan secara objektif, Inspektorat Kabupaten Merangin diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik jalan, termasuk memeriksa volume pekerjaan, mutu material, ketebalan rabat beton, komposisi campuran, proses pelaksanaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.

Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat pada akhirnya hanya menginginkan hal sederhana: Dana Desa digunakan secara transparan, pembangunan dikerjakan dengan benar, dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat, bukan baru dibangun sudah mulai hancur.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Solidaritas Rakyat Papua: Selamatkan Hutan dan Rawa Dogiyai, Hentikan Kebakaran!

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/