SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di wilayah Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, kembali menuai keresahan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang disebut semakin menjamur di sekitar aliran sungai, termasuk kawasan dekat jembatan Desa Tanjung Lamin.
Keresahan warga semakin meningkat lantaran aktivitas PETI tersebut disebut masih berlangsung hingga Selasa, 25 Agustus 2026. Sejumlah dompeng rakit dikabarkan tetap beroperasi meski persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan.
Sejumlah nama yang disebut warga sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di kawasan tersebut antara lain Duan, M. Lut, Bambang, Tamren, Iskandar, Zaini, Sarudin, Pak Idi Ida, dan Katar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat saat ini tidak lagi hanya meminta pemerintah memberikan imbauan, tetapi berharap aparat benar-benar melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai sudah semakin dekat dengan permukiman.
“Iya Bang, kami meminta kepada pihak kepolisian. Mungkin kalau dari Polres tidak mampu, kami meminta Polda Jambi turun langsung ke lokasi untuk menangkap para pelaku PETI tersebut yang sudah merajalela. Mereka merusak aliran sungai hingga mendekati pemukiman warga,” ujar warga tersebut, Selasa (25/8/2026).
Menurut warga, keberadaan dompeng rakit di kawasan tersebut sudah menimbulkan keresahan. Aktivitas penambangan disebut dilakukan secara terbuka dan masih berlangsung meskipun lokasi tersebut belakangan ramai diberitakan.
“Desa kami sudah viral karena masalah PETI, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan. Bahkan hari ini para pelaku masih bekerja dan melakukan penambangan emas ilegal. Mereka seakan tidak takut,” katanya.
Warga lainnya mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia mempertanyakan mengapa aktivitas penambangan yang disebut melibatkan belasan dompeng rakit masih dapat berlangsung di tengah sorotan masyarakat.
“Ya, saya juga heran. Entah siapa yang menjadi backing kuat para pelaku tambang ini. Belasan dompeng rakit memporak-porandakan sungai di Desa Tanjung Lamin. Mereka seperti tidak gentar. Bahkan akhir-akhir ini desa kami viral soal PETI, tetapi tetap tidak ada penindakan. Mereka dengan santai bekerja setiap hari,” ungkapnya.
Masyarakat pun meminta Polsek Pamenang dan Polres Merangin segera melakukan pengecekan serta penindakan apabila di lapangan benar ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin. Jika penanganan di tingkat wilayah dinilai belum maksimal, warga berharap Polda Jambi mengambil langkah dengan turun langsung ke lokasi.
“Kalau memang Polsek dan Polres tidak turun, kami minta Polda Jambi yang turun langsung. Jangan sampai masyarakat terus resah sementara aktivitas PETI semakin dekat dengan rumah warga,” harap masyarakat.
Sementara itu, media ini juga mencoba mendatangi lokasi yang disebut warga sebagai kawasan aktivitas PETI di sekitar jembatan Desa Tanjung Lamin untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus melakukan dokumentasi.
Namun, upaya peliputan tersebut disebut tidak berjalan mulus. Seorang jurnalis yang datang bersama satu orang lainnya mengaku mendapat hadangan dari beberapa orang ketika hendak memasuki kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
“Saya bersama satu orang masuk untuk mengambil dokumentasi terkait viralnya aktivitas PETI di wilayah Desa Tanjung Lamin ini. Namun, kami dihadang beberapa orang dan tidak diperbolehkan masuk atau melewati lokasi PETI tersebut,” ujar salah seorang jurnalis Merangin.
Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat tidak hanya menerima laporan dari masyarakat, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan, termasuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas PETI yang berlangsung secara terbuka dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi kegiatan peliputan.
Masyarakat menegaskan, tuntutan mereka sederhana, yakni adanya tindakan hukum yang jelas apabila aktivitas tersebut memang terbukti ilegal. Warga juga meminta agar penanganan dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah nama tersebut masih bersumber dari keterangan warga dan belum menjadi kesimpulan hukum. Media ini juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.
Warga kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Mereka berharap Polda Jambi turun langsung ke Desa Tanjung Lamin, terutama di sekitar jembatan dan aliran sungai yang disebut menjadi lokasi aktivitas dompeng, untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











