LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, masih ditemukan adanya aktivitas penambangan emas yang diduga berlangsung di wilayah tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh media ini, sejumlah warga menyebut aktivitas PETI tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Ngadri.

“Iya bang, itu punya Ngadri,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

“Kami sangat prihatin karena hingga saat ini masih banyak aktivitas PETI yang diduga terus beroperasi tanpa mengindahkan dampak terhadap lingkungan. Kerusakan alam akibat aktivitas penambangan ilegal dapat memicu berbagai bencana, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga longsor. Kesadaran semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Larisman Sinaga.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat LSM HAM Kabupaten Merangin akan menyampaikan surat kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius agar ada langkah nyata dalam penanganannya,” tegasnya.

Selain itu, Larisman juga meminta aparat kepolisian, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang melanggar ketentuan hukum.

“Kami meminta Polres Merangin dan Polda Jambi turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil agar praktik PETI yang semakin marak di Kabupaten Merangin dapat dihentikan,” katanya.

BACA JUGA :  Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi atau tanggapan dari pihak yang disebutkan dalam informasi warga maupun dari aparat berwenang terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kapolres Bitung Bekali Calon Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme dan Bijak Bermedia Sosial
Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Kades Pematang Kancil Minta Bank Mandiri Segera Selesaikan Hak Warga Korban Dugaan Penyimpangan Dana
DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026
IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres
Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:18 WIB

LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:25 WIB

Kapolres Bitung Bekali Calon Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Menkum Percepat Digitalisasi Layanan, 470 Layanan Hukum Beralih Penuh Mulai September 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Kades Pematang Kancil Minta Bank Mandiri Segera Selesaikan Hak Warga Korban Dugaan Penyimpangan Dana

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand